Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Pajak di Sulsel Rp13,36 Triliun pada 2023, Tumbuh 4,6%

Perbaikan ekonomi Sulsel diklaim menjadi pendorong tumbuhnya realisasi pajak.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2023 mencapai Rp13,36 triliun, tumbuh 4,6% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp12,78 triliun.

Angka tersebut mampu melampaui target penerimaan yang sebelumnya telah dipatok sebesar Rp12,88 triliun.

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, tumbuhnya penerimaan pajak di Sulsel cukup dipengaruhi oleh peningkatan realisasi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yang mencapai 22,48% (yoy) atau realisasinya sebesar Rp6,48 triliun pada 2023.

Jenis pajak ini bisa tumbuh signifikan disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di Sulawesi khususnya Sulsel, peningkatan harga komoditas yang berangsur terjadi, hingga efek dari penyesuaian tarif PPN 11%.

Selain PPN dan PPnBM, jenis pajak lain yang tercatat mengalami pertumbuhan signifikan adalah PBB P5L. Realisasinya pada 2023 tercatat sebesar Rp89,86 miliar atau mampu tumbuh 25,55% (yoy).

Sementara jenis pajak lainnya yaitu Pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Lainnya tercatat mengalami kontraksi. Realisasi PPh turun 8,49% menjadi hanya Rp6,65 triliun saja sepanjang tahun tersebut, sedangkan pajak Lainnya turun 2,1% menjadi hanya Rp151 miliar.

"Beberapa jenis penerimaan memang mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh penurunan nilai impor dan tidak berulangnya kebijakan PPS seperti pada tahun sebelumnya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Soebagio menambahkan, penerimaan pajak di Sulsel sepanjang 2023 ditopang dari berbagai sektor, utamanya dari administrasi pemerintahan, perdagangan, pertambangan, industri pengolahan dan transportasi.

Sektor administrasi pemerintahan memberi kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak wilayah ini mencapai 24,81%, kemudian disusul perdagangan sebesar 21,95%, industri pengolahan 9,51%, transportasi dan pergudangan 7,46%, dan pertambangan 6,74%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper