Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trafik Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Naik 20 Persen

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar tercatat menjadi bandara tersibuk sejak memasuki masa libur panjang.
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar tercatat menjadi bandara tersibuk sejak memasuki masa libur panjang. Trafik penumpang diperkirakan meningkat hingga 20 persen dari biasanya atau sekitar 20.115 penumpang per tanggal 29 Oktober.

Libur panjang memang menjadi momentum bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman atau berlibur. Olehnya itu, manajemen PT Angkasa Pura I terus memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Iwan Risdianto menjelaskan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi aktivitas para penumpang di Bandara Hasanuddin Makassar.

"Kondisi terkini terpantau ramai dan lancar. Semua sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah kami terapkan kepada setiap pengguna jasa bandara," ungkap Iwan pada Bisnis, Jumat (30/10/2020).

Awaludin khusus yang diturunkan dalam mengawasi jalannya protokol kesehatan yakni pihak internal Angkasa Pura I. Di mana seluruh tim yang bertugas secara aktif menginformasikan pada pengguna jasa untuk menerapkan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Pihak bandara juga melakukan pemberitahuan melalui pengeras suara setiap 30 menit sekali. Selain tim khusus, AP I juga bekerjasama dengan pihak TNI untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, termasuk dalam memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh para pengguna jasa bandara

"Dengan tegas bagi pengguna jasa bandara yang melanggar prosedur akan diterapkan sanksi," kata Iwan.

Bagi calon penumpang, rapid test masih wajib dilakukan sebelum penerbangan. Untuk penumpang yang tidak membawa surat keterangan rapid test atau PCR, pihak Bandara Hasanuddin menyediakan pemeriksaan dengan biaya Rp85.000. (k36)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper