Bisnis.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih mengkaji wacana penyiapan lahan khusus pemakaman bagi jenazah pasien Covid-19.
"Untuk lahan pemakaman dalam beberapa rapat, Pemprov sementara masih mengkaji hal tersebut," ujar Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, Selasa (21/4/2020).
Jemmy mengatakan bahwa protokol pemakaman, baik para pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19, menjadi kewenangan gugus tugas pemerintah kabupaten/kota.
Oleh karena itu, Pemprov Sulut mendorong gugus tugas kabupaten/kota untuk menyiapkan lahan pemakaman khusus. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi penolakan warga terhadap jenazah Covid-19 yang marak terjadi di berbagai wilayah.
"Pemprov mendorong gugus tugas kabupaten/kota untuk menyiapkan lahan pemakaman," kata Jemmy.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara Steaven Dandel mengatakan bahwa hingga saat ini PDP yang tercatat meninggal di Sulut mencapai 33 orang.
Baca Juga
"PDP yang meninggal dengan hasil swab positif Covid-19 sebanyak 3 orang, dengan hasil swab negatif 6 orang. Sementara PDP yang sudah meninggal dan masih menunggu hasil tes swab ada 14 orang," kata Steaven.
Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 3 orang.