Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana mengalokasikan subsidi pengadaan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk para nelayan di wilayahnya.
Sumber alokasinya akan dicanangkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulsel Muhammad Ilyas mengatakan hal tersebut menyusul adanya kebijakan wajib pasang VMS dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk kapal perikanan di Indonesia yang mulai berlaku tahun ini.
Di mana kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian aktivitas penangkapan ikan, serta mencegah praktik penangkapan ilegal.
Oleh sebab itu pemerintah provinsi, dikatakan Ilyas, akan mengarahkan subsidi kepada nelayan yang memiliki kapal berukuran kecil atau di bawah 30 gross tonnage (GT), supaya mereka bisa tetap melaut tanpa harus terbebani biaya pemasangan alat tersebut.
"Kita akan bantu untuk pengadaan alat agar mereka tidak berhenti mencari ikan, karena ini akan berdampak ke ekonomi. Bantuan ini diharapkan meringankan beban nelayan kecil sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulsel Chairil Anwar mengatakan pemasangan VMS yang tergolong mahal menjadi kendala para nelayan kecil di Sulsel belum bisa memenuhi aturan tersebut. Pasalnya selain aturannya mengikat kapal berkapasitas 32 Gross Tonnage (GT) ke atas, juga menyasar kapal berkapasitas 5-30 GT yang beroperasi di zona lebih dari 12 mil.
Hal ini dianggap akan mengancam mata pencaharian para nelayan dan memberikan dampak secara luas yang akan mempengaruhi produksi hasil perikanan dan inflasi di Sulsel.
"Kalau tidak ada VMS artinya kapal kita ilegal, teman-teman tidak bisa melaut dan aparat bisa memberikan sanksi. Ini tentu akan mengancam kehidupan nelayan bahkan berdampak pada perekonomian daerah," tutur Chairil.