Bisnis.com,MANADO— Pemerintah Kota Manado mengoperasikan alat pembakaran sampah atau insinerator di Kelurahan Malendeng, Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk menekan permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Wali Kota Kota Manado GS Vicky Lumentut mengungkapkan berbagai upaya dilakukan untuk menekan permasalahan sampah di wilayahnya. Menurutnya, tempat pembuangan akhir (TPA) Sumompo saat ini sudah tidak layak menjadi tempat pembuangan sampah.
Vicky mengatakan permasalahan sampah sementara diatasi dengan insinerator sesuai dengan persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di atas 1.000 derajat Celcius agar aman bagi lingkungan. Langkah itu diambil sambil menunggu TPA Regional Iloilo, di Minahasa Utara, selesai dibangun lalu dioperasikan.
Dia mengungkapkan alat pembakaran sampah di Kelurahan Malendeng sudah beroperasi mulai, Kamis (6/2/2020) malam. Dengan demikian, warga di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, tidak lagi membuang sampah ke TPA Sumompo.
“Pembuangan sampah diselesaikan melalui alat pembakaran sampah dengan temperatur insinerator di atas 1.000 derajat Celcius jadi aman terhadap lingkungan,” jelasnya dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (7/2/2020).
Vicky mengajak jajaranya untuk menjadi Manado sebagai kota bersih. Selain itu, pihaknya mengingatkan peran masyarakat dengan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri dengan tidak membuang sembarangan.