Bisnis.com, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas pembalakan liar yang terjadi di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Akhir pekan lalu, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi dan mengamankan 13 kubik kayu serta 3 mesin potong kayu dari lokasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri atau di kawasan bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR).
Dinas Kehutanan Sulut mengamankan 13 kubik jenis kayu olahan rimba campuran dan 3 unit mesin potong kayu ke pos kehutanan yang berlokasi di Gunung Potong, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengecam keras pembalakan liar tersebut. Menurutnya, hutan memiliki keanekaragaman tinggi yang menjadi sumber kekayaan bagi negara.
Lebih lanjut, Steven menjelaskan bahwa flora dan fauna yang hidup di dalamnya akan mendukung terciptanya ekosistem kompleks. Dengan demikian, wilayah itu akan banyak menghasilkan banyak manfaat bagi lingkungan di sekitarnya.
“Hutan raya itu tempat konservasi yang direncanakan untuk dinikmati generasi-generasi berikutnya. Sekali lagi, saya meminta kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas pembalakan liar yang terjadi,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (11/11/2019).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut Roy Tumiwa mengklaim Pemerintah Provinsi berkomitmen memberantas dan memerangi pembalakan liar. Pasalnya, tindakan itu dinilai sangat berdampak buruk bagi masyarakat.
Tumiwa menyatakan akan menindaklanjuti pembalakan liar yang terjadi di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib.