Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 84 anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2024).
Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2024)./DPRD Sulsel.
Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2024)./DPRD Sulsel.

Bisnis.com, MAKASSAR — Sebanyak 84 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2024). Legislator Partai Nasdem Andi Rachmatika Dewi alias Cicu ditetapkan sebagai ketua sementara, sedangkan wakil sementaranya adalah Rahman Pina dari Golkar.

Usai dilantik, Cicu mengatakan pihaknya akan bersurat ke partai politik (Parpol) untuk segera memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD, fraksi, dan membuat tata tertib. Pelantikan ketua definitif hingga pembentukan AKD pun akan dikebut karena ada beberapa aturan yang dianggap arus melalui persetujuan pimpinan definitif.

Untuk lima Parpol pemenang yang kadernya menjadi pimpinan akan diminta mengirimkan SK pimpinan definitif. Lima parpol yang dimaksud adalah Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP.

"Semoga dalam waktu dekat semua bisa selesai dan bisa melaksanakan pelantikan pimpinan definitif. Kita maunya bisa segera bekerja secara maksimal, ada Tatib, AKD, dan fraksi sudah terbentuk," ungkapnya usai acara pelantikan DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2024).

Diketahui anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024. Nasdem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak yaitu 17 kursi. Kemudian disusul Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Sementara anggota DPRD Sulsel terpilih ini sendiri sejatinya berjumlah 85 orang. Namun pelantikan untuk satu anggota harus ditunda karena tengah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi. Pelantikan anggota tersebut pun akan menunggu hingga proses hukum inkrah.

Kemudian dalam pelantikan ini, ada sembilan orang yang diganti karena maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper