Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Perdagangan Sumbang Seperempat Pendapatan Pajak Sulsel

Sektor usaha perdagangan masih menjadi penyumbang pajak paling besar di Sulsel hingga Juli 2024.
Ilustrasi inflasi atau kenaikan harga bahan-bahan pokok. Pelanggan memilih barang kebutuhan di salah satu ritel modern di Depok, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023)./Bisnis-Himawan L Nugraha.
Ilustrasi inflasi atau kenaikan harga bahan-bahan pokok. Pelanggan memilih barang kebutuhan di salah satu ritel modern di Depok, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023)./Bisnis-Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, MAKASSAR — Sektor usaha perdagangan masih menjadi penyumbang pajak paling besar di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Juli 2024. Tercatat dari total realisasi pajak sepanjang Januari - Juli 2024 yang mencapai Rp7,36 triliun, lebih dari seperempatnya atau 26,06% berasal dari sektor tersebut.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) Heri Kuswanto mengatakan ada lima sektor usaha yang memberi andil paling besar terhadap realisasi pajak Sulsel hingga Juli 2024, antara lain perdagangan, administrasi pemerintahan, jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, serta pertambangan.

Sektor perdagangan menjadi yang paling besar dengan realisasi mencapai Rp1,91 triliun. Angkanya pun tumbuh 16% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp1,65 triliun. "Penerimaan di sektor perdagangan tumbuh positif sejalan dengan meningkatnya setoran wajib pajak industri kakao," katanya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Sementara itu sektor administrasi pemerintahan menempati posisi kedua penyumbang terbanyak pajak Sulsel mencapai Rp1,4 triliun atau berkontribusi 19,06%. Sektor ini juga tercatat mengalami pertumbuhan 12% dibanding tahun lalu akibat adanya pembayaran non rutin.

Sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi yang terbanyak ketiga dengan realisasi Rp724 miliar atau berkontribusi 9,83%. Angka penerimaannya tumbuh 21% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, karena terdapat setoran non rutin.

Selanjutnya industri pengolahan tercatat terealisasi sebesar Rp692 miliar atau berkontribusi 9,4%. Penerimaan sektor ini tumbuh 3% dibanding tahun lalu akibat meningkatkan penerimaan dari industri gula pasir dan minyak sawit.

Sedangkan untuk sektor pertambangan realisasinya sebesar Rp584 miliar atau berkontribusi 7,92%. Realisasi tersebut juga tumbuh 4% jika dibandingkan periode hingga Juli 2023, yang dikarenakan adanya setoran PPh 21 dari salah satu wajib pajak besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper