Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeriksaan Hewan Kurban di Makassar Diintensifkan Pekan Depan

Dikerahkan 100 tim yang melibatkan tim dokter hewan dari DP2 dan fakultas kedokteran hewan.
Ilustrasi sapi di tempat penampungan./Bisnis
Ilustrasi sapi di tempat penampungan./Bisnis

Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mulai memeriksa kesehatan hewan kurban di wilayahnya pada 22 Juni 2023 mendatang. Pemeriksaan akan menyasar para pedagang ternak di semua kecamatan dan ternak yang ada di beberapa masjid.

Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Evy Aprialti mengatakan pihaknya akan mengerahkan 100 tim yang melibatkan tim dokter hewan dari DP2 dan fakultas kedokteran hewan dari beberapa universitas di Makassar

Pemeriksaan hewan ternak ini terdiri dari identifikasi ante mortem yaitu memeriksa kondisi fisik hewan apakah layak dipotong atau tidak, dan identifikasi post mortem yaitu memeriksa hewan setelah dipotong. 

"Jadi semua hewan akan kita cek, dari kakinya bagus atau tidak, bulunya bagaimana, matanya cacat atau tidak, telinganya, liurnya, darahnya. Dari situ kita akan lihat dan simpulkan apakah hewan tersebut kena penyakit atau tidak," ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Hewan ternak yang telah diperiksa dan dinyatakan layak kurban, nantinya akan diberikan tanda, antara lain berupa surat keterangan atau kartu yang berisikan data-data dari hewan tersebut. Kartu ini akan diserahkan kepada pedagang untuk memastikan bahwa ternaknya aman dari penyakit. 

Selain melakukan pemeriksaan, pihak DP2 ditambahkan Evy juga melakukan beberapa pencegahan dengan mengawasi lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kota Makassar. Pasalnya hingga saat ini kasus PMK masih marak terjadi di beberapa daerah di Sulsel.

"Makanya kami imbau kepada masyarakat yang ingin memeriksakan hewan ternaknya bisa menghubungi kami. Nanti kami periksa gratis tanpa dipungut bayaran," tutur Evy.

Sementara Plt Direktur Utama (Dirut) RPH Kota Makassar Muhammad Idris mengimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban dari tempat yang telah terjamin kesehatannya. Di beberapa tempat seperti RPH, hewan kurban telah melalui karantina hewan terlebih dahulu sebelum dipasarkan ke masyarakat

"Salah satu syarat dalam berkurban itu kan sehat dan tidak cacat, jadi pastikan membeli hewan kurban dari tempat yang telah memiliki catatan kesehatan, sudah dilakukan vaksinasi, atau setidaknya telah diperiksa oleh dokter hewan," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper