Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Jamsostek Sulawesi Maluku Cairkan JHT Rp274,53 Miliar

Mekanisme pencairan dan tahapannya lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan.
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta./Bisnis-Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, MAKASSAR - BPJamsostek Kanwil Sulawesi Maluku (Sulama) mencatat telah menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp274.531.714.754 dari jumlah klaim sebanyak 32.104 tenaga kerja. Penyaluran klaim JHT tersebut dilakukan sepanjang periode Januari hingga 29 April 2020.

Di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19, terjadi peningkatan jumlah klaim JHT yang merupakan imbas dari banyaknya aktivitas usaha yang terhenti. Tidak sedikit perusahaan yang terpaksa merumahkan atau bahkan melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya.

Melihat kondisi itu, BPJamsostek berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal bagi para peserta dengan menerapkan protokol Pelayanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik. Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona.

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulama, Toto Suharto menjelaskan protokol Lapak Asik sudah ditetapkan di seluruh wilayah kerja operasional Kanwil Sulama. Ia menyebut, terdapat 9 kantor cabang induk dan 37 kantor cabang daerah yang tersebar di kabupaten/kota tertentu.

"Protokol ini merupakan upaya mencegah penyebaran virus Corona. Mekanisme dan tahapannya lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta," ungkap Toto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).

Selain meminimalisir adanya kontak antara peserta dan petugas BP Jamsostek, dengan protokol ini peserta juga dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJamsostek seperti yang biasa dilakukan sebelumnya khusunya selama masa pandemi Covid-19.

Dari total klaim JHT yang dibayarkan, daerah dengan penyaluran klaim terbesar yaitu wilayah Sulawesi Selatan dengan nilai klaim sebesar Rp131 miliar, menyusul Sulawesi Utara dengan nilai klaim Rp47 miliar, Sulawesi Tengah sebesar Rp27,3 miliar, Sulawesi Tenggara Rp19 miliar, Maluku Utara sebesar Rp14,3 miliar, Maluku sebesar Rp13,6 miliar, Gorontalo sebesar Rp11,3 miliar, dan Sulawesi Barat dengan nilai klaim sebesar Rp10,5 miliar.

"Selama pandemi Covid-19 ini kami pastikan pelayanan kami tetap berjalan. Jadi, kami minta peserta tidak perlu khawatir," ungkap Toto.

Sementara itu, bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT diminta untuk melakukan registrasi terlebih dulu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Peserta dapat memilih tanggal dan waktu pengajuan, serta kantor cabang terdekat.

Setelah mendapatkan nomor antrean, peserta bisa mendatangi kantor cabang pada waktu dan tanggal yang sudah dipilih untuk memasukkan seluruh dokumen persyaratan ke dalam dropbox. Namun jika tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, peserta dapat mengirim seluruh scan dokumen tersebut secara elektronik melalui alamat email yang telah ditentukan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengimbau kepada para peserta untuk melengkapi dokumen agar proses klaim JHT berjalan lancar. Ia menyebut, sejak diperkenalkan pada akhir Maret lalu, secara nasional tercatat sebanyak 116.973 pengajuan klaim JHT yang dilakukan oleh peserta melalui Lapak Asik.

"Kami menghimbau kepada para peserta untuk lebih teliti dalam mempersiapkan dokumen persyaratan, karena ada sekitar 29 persen klaim yang tidak disertai dengan dokumen yang lengkap di antaranya Kartu Peserta, KTP, KK Surat Keterangan Kerja (verklaring), buku rekening yang aktif, foto diri terbaru, formulir pengajuan JHT yang sudah diisi dan ditandatangani, serta NPWP," jelas Agus.

Sebab lanjutnya lagi, jika dokumen tersebut tidak lengkap, maka petugas tidak dapat memproses atau melakukan klaim lebih lanjut. Kendala lain yang juga masih ditemukan yakni masih banyaknya peserta BPJamsostek yang belum terbiasa melakukan konfimasi data melalui whatsapp/video call.

Hingga saat ini tercatat dari total 79.481 proses verifikasi, masih ada 19 persen peserta yang tidak dapat dihubungi pada proses tersebut. Hal tersebut cukup menyulitkan petugas kami di lapangan untuk mendapatkan data peserta yang valid, yang pada akhirnya berakibat pada proses pembayaran klaim yang tertunda.

"Kami harap seluruh peserta dapat mengikuti penyesuaian prosedur yang kami lakukan dengan menyertakan dokumen lengkap. Juga bersedia mengikuti proses konfirmasi validitas data jika diperlukan melalui whatsapp/videocall sehingga klaim dapat berjalan dengan lancar dan cepat," ungkap Agus. (k36)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper