Bisnis.com, MAKASSAR - PHRI Sulawesi Selatan menjalin sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mendorong kepesertaan tenaga kerja sektor perhotelan dan restoran di daerah tersebut pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan langkah tersebut merupakan implementasi dari komitmen asosiasi dalam berkontribusi aktif mendorong tenaga kerja perhotelan dan restoran mendapatkan proteksi melalui kepesertaan jaminan sosial.
"Selanjutnya kami akan mengintensifkan sosialisasi ke seluruh stakholder perhotelan dan restoran yang berada dalam naungan PHRI Sulsel, untuk segera mendaftarkan karyawannya dalam program ini. Di mana tentunya BPJS Ketenagakerjaan siap memfasilitasi melalui kerjasama ini," katanya, Kamis (15/3/2018).
Adapun jalinan sinergitas itu tertuang dalam nota kesepahaman (memarondum of understanding/MoU) antara PHRI Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
Anggiat mengakui jika selama ini rasio kepesertaan tenaga kerja perhotelan dan restoran di Sulsel terkhusus di Makassar masih belum optimal lantaran terbentur beberapa kendala.
"Makanya kami akan koordinasi dan komunikasi dengan anggota asosiasi, sehingga nantinya memiliki inisiatif untuk memgikutkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Usman Rappe mengatakan kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan karyawan hotel dan restoran dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sejauh ini, baru 104 hotel yang terintegrasi pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari total 385 hotel yang berada dalam naungan PHRI. Kemudian untuk restoran hanya 89 yang terdaftar dalam kepesertaan, padahal jumlah restoran di Sulsel sebanyak 1.800 yang tercatat oleh PHRI.
"Kami ingin semua karyawan hotel dan restoran di Makassar maupun Sulsel terdaftar dalam kepesertaan. Mereka tentunya akan lebih terproteksi," katanya.