Bisnis.com, MAKASSAR - Laju konsumsi gasoline non subsidi di Sulawesi yang melaju hingga 156% secara tahunan diklaim jadi salah satu penyokong pertumbuhan PAD pada seluruh provinsi di regional tersebut.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi Roby Hervindo mengatakan pertumbuhan PAD itu tercermin dari besaran pembayaran PBBKB kumulatif di Sulawesi yang naik hingga 19% yang diterima masing-masing pemda.
Menurut dia, data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) itu dihimpun dari laporan masing-masing provinsi untuk periode pencatatan per kuartal III/2017.
"Data yang kami himpun, total PBBKB itu mencapai Rp308 miliar seluruh provinsi di Sulawesi. Provinsi Sulsel yang terbesar yakni Rp143,9 miliar, itu naiknya sekitar 20% dari periode yang sama tahun sebelumnya," papar Roby, Rabu (28/2/2018).
Adapun konsumsi gasoline non subsidi di Sulawesi pada 2017 lalu mencapai 87.400 kilo liter (KL), melaju hingga 3 kali lipat dari tahun sebelumnya yang berada pada volume 33.700 KL.
Roby menguraikan, laju itu merupakan imbas dari kecenderungan konsumen yang beralih dari Premium ke Pertalite maupun Pertamax Series yang berada pada tren atraktif.
Sebagai gambaran, konsumsi Premium di Sulsel pada tahun lalu turun hingga 23% sedangkan Pertalite melonjak 190%, lalu Pertamax bergerak naik 25% secara tahunan.
Tren positif itu memiliki dampak positif terhadap penerimaan daerah karena tarif pajak penjualan produk gasoline non subsidi yang mencapai 7,5%, sedangkan bahan bakar subsidi hanya 5%.
“Pajak penjualan Pertalite di Sulawesi pada 2017 menyumbang 21,18% atau meningkat 14% dibanding tahun sebelumnya karena peralihan sebagian masyarakat dari Premium ke Pertalite," jelas Roby.
Pada kesempatan berbeda, Kasubid PAD II Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, Fitri Ari Utami mengungkapkan, PBBKB merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di masing-masing provinsi Sulawesi termasuk di Sulsel.
“Untuk Sulawesi Selatan, PBBKB merupakan PAD penyumbang terbesar ketiga, setelah Pajak Kendaraan Bermotor [PKB] dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor [BBN-KB],” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina yang telah transparan dan akuntabel dalam menyampaikan laporan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) kepada pemda.
“Kami berterima kasih atas kerjasama Pertamina yang telah patuh menyampaikan laporan secara berkala dan transparan. Dari target PBBKB Sulsel 2017 sebesar Rp 546 Miliar, hingga triwulan III 2017 Pertamina menjadi kontributor pajak terbesar dibandingkan perusahaan lainnya yakni 26% dari target PBBKB kami,” ujarnya.