Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Sulsel Sidik Dugaan Penipuan Berkedok Travel Umrah Abu Tours

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan kasus dugaan penipuan berkedok travel umrah yang dilakukan Abu Tours memasuki tahapan penyidikan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan kasus dugaan penipuan berkedok travel umrah yang dilakukan Abu Tours memasuki tahapan penyidikan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan pihaknya telah menghimpun data perihal indikasi tindak pidana oleh Abu Tours yang menyebabkan sekitar 16.000 jemaah batal diberangkatkan sesuai dengan janji awal perusahaan tersebut.

Adapun hal tersebut mengacu pada serangkaian penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sulsel dengan melibatkan beberapa instansi terkait sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan status kasus Abu Tours.

"Saat ini kami juga sudah menerima aduan sebanyak 270 jemaah Abu Tours yang gagal diberangkatkan. Indikasi tindak pidana, proses penyidikan segera dimulai," katanya, Senin (26/2/2018).

Seluruh aduan tersebut diterima Polda Sulsel melalui posko khusus yang didirikan sejak awal bulan ini yang diperuntukkan bagi masyarakat atau jemaah Abu Tours yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.

Menurut Dicky, pihaknya juga telah menelaah secara cermat serta cenderung berhati-hati dalam penanganan kasus Abu Tours karena diperkirakan bakal menimbulkan dampak luas dari tindakan hukum yang dilakukan.

Meski demikian, lanjutnya, kepolisian juga akan segera menetapkan tersangka dalam kasus Abu Tours sejalan dengan status perkara yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebagai langkah awal penyidikan, Polda Sulsel menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak Kemenag sebagai otoritas yang menaungi Abu Tours sebagai saksi ahli, termasuk jajaran karyawan hingga manajemen perusahaan jasa travel tersebut.

"Setelah itu akan dilakukan gelar perkara atas kasus Abu Tours," ucapnya.

Sebagai informasi, Abu Tours merupakan perusahaan jasa travel yang berbasis di Makassar dan ditengarai melakukan tindak pidana penipuan terhadap sekitar 16.000 jemaah umrah.

Kasus tersebut bermula dari kebijakan Abu Tours yang mengumumkan penundaan keberangkatan jemaah pada awal Januari 2018 lalu yang kemudian menyukut kekhawatiran jemaah.

Adapun jemaah yang gagal diberangkatkan itu merupakan masyarakat yang telah membeli paket umrah promo dari Abu Tours sejak tahun lalu dengan janji pemberangkatan Januari 2018.

Puncaknya saat Abu Tours justru mengeluarkan maklumat yang mewajibkan jemaah terdaftar paket umrah untuk menyetor sejumlah uang sebagai persyaratan utama agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Polemik semakin membesar itu membuat Polda Sulsel akhirnya membuka posko pengaduan dan selanjutnya menguimouan aduan sebanyak 270 jemaah.

Sementara itu, manajemen Abu Tours belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah Polda Sulsel yang menaikkan status perkara yang mendera perusahaan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler