Bisnis.com, MAKASSAR - Program asuransi agribisnis di Sulawesi telah menjangkau sebanyak 5.702 petani serta 2.644 peternak yang meski masih terkonsentrasi pada salah satu provinsi di wilayah tersebut.
Kepala OJK Regional 6 Sulampua Zulmi mengatakan keikutsertaan petani maupun peternak dalam program asuransi tersebut dinilai masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kuantitas masyarakat yang bergerak pada sektor pertanian dan peternakan.
"Selain edukasi, peran serta pemda untuk memunculkan petani dan peternak binaan juga sangat dibutuhkan untuk kemudian difasilitasi dalam kepesertaan asuransi ini," katanya, Senin (26/2/2018).
Dia menjelaskan, kepesertaan dalam program asuransi agribisnis melalui asuransi usaha tani dan asuransi usaha ternak juga memungkinkan stakeholder sektor tersebut mendapatkan akses pembiayaan dari industri jasa keuangan.
Menurutnya, jika petani dan peternak memiliki perindungan asuransi maka industri jasa keuangan bisa menjadi pertimbangan untuk menyalurkan pembiayaan bagi stakeholder dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan.
Berdasarkan data OJK per Januari 2018 di Sulawesi, realisasi keikutsertaan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mencapai 4.762,85 hektare sedangkan untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) sebanyak 4.397 ekor sapi produktif.
Kemudian dari sisi premi yang dibayarkan peserta asuransi agribisnis itu mencapai Rp856,39 juta untuk AUTP serta Rp856,8 juta pada program AUTS.
Secara umum, persebaran pemanfaatan program asuransi agribisnis itu terkonsentrasi di Sulsel baik untuk AUTP maupun AUTS.
Adapun jumlah tanggungan pada AUTP di Sulsel mencapai 4.128,43 hektare areal pertanian, di mana jumlah petani yang terdaftar sebanyak 4.992 tani dengan premi sebesar Rp743,11 juta per Januari 2018.
Komposisi yang relatif sama juga terjadi pada segmen AUTS, di mana peserta sebanyak 2.059 peternak lalu populasi sapi produktif yang tertanggung 3.702 ekor dengan premi kumulatif sebesar Rp717,8 juta.
"Hal yang paling penting dari program ini adalah bisa pula menjamin keberlanjutan pendapatan dari petani dan peternak. Namun kepesertaan masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi," kata Zulmi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi OJK Regional 6 Sulampua Andi Yusuf mengatakan perluasan program itu juga menjadi salah satu program strategis otoritas dengan pemanfaatan TPKAD.
Sebagai bentuk implementasi, TPKAD direncanakan dibentuk pada level kabupaten/kota sehingga bisa lebih banyak menjangkau petani dan peternak potensial agar terdaftar dalam kepesertaan asuransi agribisnis.