Bisnis.com, MAKASSAR - Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan di Indonesia hanya Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan layanan perizinan berkualitas.
Ini berdasarkan Penilaian Kompetensi Kelembagaan pada Penilaian Kompetensi Kelembagaan pada Pelayanan Perizinan Daerah pada pertengahan 2017.
Penilaian ini dibagi menjadi tiga kelompok yakni kompetensi rendah dengan nilai kurang dari 50, kompetensi sedang dengan nilai 50-75, dan kompetensi tinggi dengan nilai 75-100.
Sulsel meraih poin 76,43, menempatkan Sulsel satu-satunya provinsi berkompetensi tertinggi, berada di zona hijau, di mana menyusul Nusa Tenggara Timur 67,86 kemudian Jakarta 65,71.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan Djoer menjelaskan, tahun lalu Sulsel menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan tahun ini dilakukan uji kompetensi dari hasil predikat tersebut.
"Waktu itu Sulsel tertinggi, sekarang uji kompetensinya dan hanya Sulsel yang memenuhi standar berkompetensi tinggi," kata Subhan, dikutp melalui Biro Humas Setda Provinsi Sulsel, Jumat (23/2/2018.
Dia mengemukakan, keunggulan yang dimiliki Sulsel terutama dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Dinas Pemanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan.
"PTSP menjadi keunggulan Sulsel, walaupun daerah lain sudah ada Mal Pelayanan Publik seperti di Jakarta, tetapi Sulsel belum, ini penilaianya objektif dalam berbagai aspek," sebutnya.
Sekedar di ketahui Sulsel pada 2013 lalu berada di zona merah dengan posisi tiga terbawah bersama Papua dan Kaltim.
Kemudian survei kedua di 2015, Sulsel melejit berada diperingkat ke peringkat pertama.
Pada 2016, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada diperingkat satu dan dua, Sulsel berada di peringkat tiga, dan kemudian menyodok ke posisi pertama pada 2017.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, AM Yamin menyebutkan, pelayanan dan dinas yang dipimpinnya terus melakukan perbaikan dan inovasi.
"Tahun lalu kita memang ada di zona hijau, kita terus melakukan perbaikan, baik itu pelayanan dan jenis pelayanan. Jenis pelayanan kami meningkat dari 270 menjadi 330 jenis pelayanan," sebut Yamin.
Keunggulan Sulsel ditambahkan olehnya, karena kewenangan semua pelayanan perizinan provinsi telah diserahkan sepenuhnya ke PTSP.
"Tidak ada lagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengeluarkan izin, semuanya satu pintu," ujarnya.
Keunggulan lain yang dimiliki, semua perizinan bisa dipantau prosesnya melalui tracking sistem yang ada.