Bisnis.com, MAKASSAR—Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ilyas Iskandar mengatakan saat ini baru empat perhimpunan angkutan dalam jaringan (daring) yang terdaftar pada Dishub Sulsel.
"Empat perhimpunan dalam bentuk koperasi ini ada yang telah dan sementara mengajukan uji Kir dan izin operasi angkutan sewa khusus (IPAS)," kata Ilyas di Makassar, Kamis (1/2/2018).
Dari empat koperasi tersebut, jumlah pengemudi yang tergabung sekitar 1.000 unit, dan merupakan pengemudi Grab. Sementara pihak Dishub sendiri, kata dia, sudah menetapkan kuota taksi online sebanyak 6.963 unit.
Jumlah pengemudi yang terdaftar tersebut, ucapnya, diperkirakan masih sangat minim dibandingkan jumlah "real" pengemudi di lapangan.
Ia mengakui sulit mengetahui jumlah pengemudi yang sebenarnya, karena keengganan perusahaan angkutan daring memberikan data.
"Sejauh ini hanya Grab yang bersedia, jumlah pengemudinya sekitar 10 ribu orang," kata Ilyas.
Sementara untuk dua perusahaan lain, Go Car dan Uber, kata dia, cenderung enggan memberikan data pengemudi.
"Kita tidak bisa memperkirakan berapa jumlah pengemudinya Go Car dan Uber, karena memang tidak ada data," kata dia.