Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengangkatan Honorer di Sulsel, 1.578 Orang Diusulkan jadi ASN PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 1.578 honorer diusulkan jadi ASN PPPK paruh waktu di Sulsel, terdiri dari guru, tenaga teknis, dan kesehatan, menunggu persetujuan Panselnas.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Ringkasan Berita
  • Sebanyak 1.578 tenaga honorer di Sulawesi Selatan diusulkan menjadi ASN dengan status PPPK paruh waktu, terdiri dari 811 guru, 760 tenaga teknis, dan 7 tenaga kesehatan.
  • Pengusulan ini bertujuan untuk menata pegawai non-ASN sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, memberikan kepastian status dan gaji bagi PPPK paruh waktu.
  • Dari 1.802 tenaga honorer yang berpotensi, 224 orang tidak diusulkan karena berbagai alasan seperti ketiadaan formasi, ketidakaktifan, atau telah meninggal dunia.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, MAKASSAR - Sebanyak 1.578 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diusulkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Perincian pengusulan ASN PPPK ini terdiri dari 811 orang tenaga guru, 760 orang tenaga teknis dan 7 orang tenaga kesehatan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Erwin Sodding mengatakan pengusulan ini bertujuan agar tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2023.

Jika disetujui panitia seleksi nasional (Panselnas), PPPK paruh waktu nantinya akan memiliki kepastian status, terutama mengenai gaji yang akan diterima. Mereka secara resmi akan mendapatkan SK penempatan.

"Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh Panselnas. PPPK paruh waktu rencananya akan ditempatkan di lingkungan kerja Pemprov Sulsel," kata Erwin di Makassar, Selasa (26/8/2025).

Dia menambahkan, berdasarkan data pemerintah provinsi, ada 1.802 orang tenaga honorer yang berpotensi menjadi PPPK paruh waktu.

Namun setelah melalui hasil verifikasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, sebanyak 224 orang tidak diusulkan dengan berbagai pertimbangan.

Beberapa orang terkendala akibat ketersediaan formasi yang tidak ada, sudah tidak aktif bekerja, hingga ada yang telah meninggal dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro