Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Huadi Nickel Alloy Bantah Telah PHK Massal, Berencana Tempuh Jalur Hukum

Sehubungan dengan tersebarnya kabar PHK tersebut, perusahaan akan mengambil langkah somasi kepada pihak yang menyampaikan informasi ini.
Karyawan Huadi Group. /ist
Karyawan Huadi Group. /ist

Bisnis.com, MAKASSAR - Manajemen PT Huadi Nickel Alloy Indonesia membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.

Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Jos Stefan Hideky mengatakan kabar PHK yang disebar Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) dianggap hoax dan tidak benar.

Justru SBIPE lah yang mengajak para pekerja untuk menutup akses perusahaan sehingga perusahaan tidak dapat melaksanakan kegiatannya.

"Perusahaan tidak pernah melakukan PHK massal karyawan sebagaimana yang diberitakan atau disebarluaskan oleh Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi. Kenyataannya, mereka mengajak para pekerja menutup akses," tegas Jos Stefan Hideky melalui keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Jos menjelaskan ada perselisihan terjadi antara perusahaan dengan SBIPE, yang saat ini sementara dalam proses mediasi tripartit. Namun pihak perusahaan menyayangkan karena SBIPE justru mengajak karyawan untuk menutup akses perusahaan.

"Mereka memblokir jetty dan akses pabrik perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng yang masih merupakan Proyek Strategis Nasional. Ekspor kami gagal," ujarnya.

Sehubungan dengan tersebarnya kabar PHK tersebut, perusahaan akan mengambil langkah somasi kepada pihak yang menyampaikan informasi ini. Jika nantinya tidak ditanggapi dengan baik, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum.

Jos pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja, untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

"Negara memiliki mekanisme, harusnya sebagai warga negara kita harus taat dan patuh pada aturan dan perundangan yang berlaku. Kami pun sangat dirugikan, ini bisa membuat kami kehilangan kepercayaan dari mitra-mitra," terangnya.

Dikabarkan sebelumnya, Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA melaporkan bahwa PT Huadi Nickel Alloy Indonesia yang berada di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), Sulawesi Selatan (Sulsel), telah merumahkan 1.900 karyawannya. 

Hal tersebut akibat perusahaan menghentikan operasional perusahaan tanpa batas waktu dengan alasan gangguan aktivitas produksi. 

Namun SBIPE KIBA menyayangkan karena pihak Huadi tidak pernah mempublikasi hasil audit eksternal ke publik atau buruh. Jadi mereka menilai langkah ini hanya alasan untuk melepas tanggung jawab perusahaan atas hak normatif para pekerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro