Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koperasi Merah Putih Diingatkan Taat Pajak! DJP Sulselbarta akan Dampingi

DJP mengingatkan setiap koperasi wajib melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk mempercepat perputaran ekonomi.
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, MAKASSAR - Direktorat Jendral Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba mengingatkan kepada pengurus Koperasi Merah Putih untuk senantiasa taat membayar pajak.

Kepala KP2KP Masamba Muhammad Kasman Roem Hasyim menjelaskan bahwa setiap koperasi wajib melaksanakan kewajiban perpajakannya, seperti pelaporan SPT Masa PPh 21 dan SPT Tahunan Badan. 

Misalnya, jika koperasi menggaji pegawainya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetap wajib melaporkan SPT Masa PPh 21 minimal untuk bulan Desember, paling lambat tanggal 20 di bulan berikutnya. 

Selain itu, pelaporan SPT Tahunan Badan juga wajib disampaikan paling lambat akhir bulan April setiap tahun.

“Koperasi Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga dapat mempercepat perputaran ekonomi di wilayah tersebut sehingga potensi pajak bisa meningkat,” ucap Kasman pada pengukuhan Koperasi Merah Putih di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (18/7/2025).

KP2KP Masamba sendiri, dikatakannya, telah menyiapkan langkah-langkah untuk mempermudah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pengurus koperasi, serta memberikan edukasi pajak secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Sigit Purnomo menambahkan kolaborasi antara pihaknya, pemerintah daerah dan koperasi ditargetkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan memperkuat basis penerimaan negara dari sektor UMKM dan koperasi.

Melalui sinergi tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah dalam membangun ekonomi desa yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan, utamanya di Kabupaten Luwu Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tapi juga bagian dari membangun budaya sadar pajak sejak dini di lingkungan ekonomi kerakyatan,” ungkap Sigit Purnomo.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim mengatakan ada sebanyak 173 koperasi desa dan kelurahan yang telah dibentuk di wilayahnya.

Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan.

"Saya ingin program ini dapat menjadi motor penggerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Semoga seluruh pengurus dan pengawas menjalankan tugasnya dengan amanah," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro