Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlancar Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN Gandeng Kejati se-Sulselrabar

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Kepala Kejati Sulawesi Selatan Agus Salim (kedua kiri) bersama GM PLN UID Sulselrabar Edyansyah (kedua kanan) menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama. (PLN)
Kepala Kejati Sulawesi Selatan Agus Salim (kedua kiri) bersama GM PLN UID Sulselrabar Edyansyah (kedua kanan) menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama. (PLN)

Bisnis.com, MAKASSAR - PT PLN (Persero) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang ada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) menandatangan perjanjian kerja sama untuk mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di tiga provinsi tersebut.

Upaya ini dianggap selaras dengan langkah perseroan dalam meningkatkan layanan kelistrikan kepada pelanggan serta memastikan akselerasi transisi energi berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG) 

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar Edyansyah mengatakan sebagai perusahaan penyedia energi listrik, PLN memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian di Sulselrabar.

Oleh sebab itu sinergi ini akan sangat membantu pihaknya dalam kelancaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan.

"Dengan dukungan dari Kejati, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak," ungkap Edyansyah melalui keterangannya, Senin (14/7/2025).

Kepala Kejati Provinsi Sulawesi Selatan Agus Salim mengungkapkan pihaknya siap menjalin kerja sama, utamanya mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dianggap sangat vital dalam menyalurkan energi di wilayah ini.

Harapannya, penandatanganan tersebut bisa mewujudkan aplikasi kegiatan yang bersifat knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan.

"Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nindya Aldila
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper