Bisnis.com, MAKASSAR - Rumah Potong Hewan (RPH) yang dikelola Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sedang dalam proses konsolidasi untuk ditransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pangan.
Tujuan utamanya agar memperkuat ketahanan pangan dan menjadi jaminan kelancaran distribusi bahan pokok untuk masyarakat kota.
"Transformasi ke Perseroda pangan sedang digodok saat ini menggantikan perusahaan RPH. Di lokasi RPH Tamangapa nantinya akan spesifik menangani kelolaan pangan Makassar," kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa kepada Bisnis, Kamis (12/6/2025).
Peran Perseroda Pangan diproyeksi lebih krusial dalam menjamin suplai kebutuhan pokok masyarakat Makassar.
Bukan hanya daging, distribusi bahan pokok lainnya seperti beras, ikan, rempah-rempah, hingga sayur-sayuran ke beberapa pasar tradisional juga bisa jadi lebih lancar.
Perseroda nantinya akan membantu mengembangkan produk-produk unggulan lokal untuk dipasarkan ke daerah lain, yang diyakini bisa membangun rantai distribusi lebih efisien, melibatkan petani hortikultura, dan memanfaatkan teknologi modern dalam pengemasan dan distribusi.
Baca Juga
Nirman menambahkan, Perseroda Pangan memiliki peran yang lebih kompleks dibandingkan hanya menyediakan daging.
Proses kontrol kualitas hingga keamanan produk pangan yang didistribusikan jadi lebih ketat, serta memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.
"Kita harapkan upaya ini nantinya bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pangan yang terjangkau dan berkualitas, serta menciptakan lapangan kerja. Selain itu diharapkan dapat berkontribusi pada pendapatan daerah melalui penjualan produk dan layanan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan pihaknya telah mempelajari kinerja perusahaan pangan dari BUMD Pangan yang ada di Jakarta, yaitu PT Food Station Tjipinang Jaya, terkait tata kelola perusahaan.
Bagian penting yang akan diterapkan dari perusahaan pangan adalah langkah-langkah strategis peningkatan kualitas produksi, kelancaran pasokan, pemerataan distribusi, serta pengendalian harga agar tetap terjangkau.
Hal tersebut, dikatakannya akan diterapkan di Perseroda Pangan Makassar, termasuk mempelajari strategi pengembangan perseroan.
"Perusahaan khusus pangan itu berperan penting dalam menjaga stabilitas harga pasar, sehingga inflasi nantinya bisa lebih dikendalikan. Serta efeknya akan mendorong perekonomian lokal khususnya di Kota Makassar," ujar Munafri.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah melakukan finalisasi pembentukan Perseroda Pangan yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 54/2017 tentang BUMD, yang mengatur perubahan bentuk hukum Perusda menjadi Perseroda.
Proses transformasi ini dilakukan dengan melakukan revisi peraturan daerah terkait, serta melakukan kajian kelayakan untuk memastikan kebutuhan daerah dan kelayakan usaha. Perseroda Pangan akan menggantikan Perusda Rumah Potong Hewan (RPH).