Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rektor dan Eks Rektor UMI Tersangka Penggelapan Dana Rp4,3 Miliar

Polda Sulsel menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 4,3 miliar di Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Rektor UMI Sufirman Rahman./Website UMI
Rektor UMI Sufirman Rahman./Website UMI

Bisnis.com, MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 4,3 miliar di Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Keempat tersangka yang ditetapkan adalah Rektor UMI Sufirman Rahman, mantan Rektor UMI Basri Modding, serta dua pelaksana yang berinisial HA dan MIW. 

Kasubdit Multimedia Bidang Humas Polda Sulsel AKBP Nasruddin mengatakan kasus ini mencakup penggelapan dana pada beberapa proyek, yaitu pengadaan pembuatan taman, pembuatan gedung, pengadaan videotron.

"Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang dimulai sejak laporan polisi diterima pada 25 Oktober 2023. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 1 Februari 2024 dan saat ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” jelasnya kepada wartawan dikutip, Rabu (25/9/2024).

Akibat dari penggelapan tersebut, kata Nasruddin, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp4,3 miliar.

Sementara Rektor UMI Sufirman Rahman mengatakan dirinya tengah difitnah karena tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan tersebut. Maka dari itu dia meyakini dirinya akan terbebas dari jerat hukum.

"Saya sedang difitnah. Saya tidak terlibat sama sekali seperti yang dituduhkan," ungkapnya kepada wartawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper