Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Makassar resmi dilantik pada Senin (9/9/2024).
Suasana pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar masa jabatan 2024 - 2029 pada Senin (9/9/2024) di Gedung DPRD Kota Makassar./Pemkot Makassar.
Suasana pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar masa jabatan 2024 - 2029 pada Senin (9/9/2024) di Gedung DPRD Kota Makassar./Pemkot Makassar.

Bisnis.com, MAKASSAR — Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Makassar masa jabatan 2024 - 2029 resmi dilantik pada Senin (9/9/2024) di Gedung DPRD Kota Makassar. Legislator Partai Nasdem Supratman ditunjuk sebagai ketua sementara, sedangkan wakil ketua sementara dijabat Andi Suharmika dari Golkar.

Supratman saat memberi sambutan mengatakan pihaknya siap melanjutkan kepemimpinan dari periode sebelumnya dan akan berupaya semaksimal mungkin mengemban amanah dalam menyejahterakan masyarakat.

Dia juga mengajak seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja dengan Pemerintah Kota Makassar agar terwujud masyarakat kota yang lebih maju.

"Pengucapan sumpah janji kami maka DPRD Makassar akan segera melaksanakan tugas selaku wakil rakyat untuk kesejahteraan masyarakat di Makassar," kata Supratman dalam sambutannya.

Komposisi anggota DPRD Kota Makassar periode ini sendiri berasal dari 11 partai politik. Partai Nasdem memiliki anggota paling banyak dengan delapan kursi. Jumlahnya meningkat jika dibandingkan periode sebelumnya yang hanya memiliki enam kursi.

Selanjutnya ada Partai Golkar, PKS, dan Gerindra yang sama-sama memiliki enam kursi. Kemudian ada PKB, PDIP, dan PPP yang masing-masing menduduki lima kursi. PAN dan Demokrat memiliki tiga kursi, Hanura dua kursi, dan Perindo satu kursi.

Merujuk Pasal 376 Undang-Undang No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan DPRD Kota Makassar akan terdiri dari empat orang, yaitu satu ketua dan tiga wakil ketua. Pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. 

Maka dari itu, Partai Nasdem nantinya berhak menunjuk salah satu anggotanya menjadi ketua DPRD mengingat pihaknya berhasil meraih perolehan kursi terbanyak. Untuk tiga wakil ketua, masing-masing ditempati Golkar, PKS, dan Gerindra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper