Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Adanya Kredit Fiktif Bank Mandiri Makassar, Begini Respons Perseroan

Polda Sulsel mengungkap adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri Cabang Makassar.
Karyawan beraktivitas di kantor cabang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)./Bisnis-Abdurachman
Karyawan beraktivitas di kantor cabang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)./Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri Cabang Makassar. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp55 miliar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan kasus ini terjadi pada rentang 2018-2019 dan sudah ada tiga orang dilaporkan diantarnya berinisial MM, RF, dan RHA, dengan status penanganan sudah dalam penyidikan. Modus pelaku dengan memberikan fasilitas kredit usaha kecil menengah oleh Bank Mandiri Makassar Kartini kepada PT. Eastern Pearl Flour Mils (ELFM).

“Modusnya pelaku mengajukan permohonan dan proses pencairan kredit, kemudian tidak sesuai dengan syarat pencairan dengan menggunakan data fiktif data ganda, termasuk menaikkan nilai gaji pokok yang dilakukan pelaku, kemudian tidak melalui analisis kredit, jadi ada prinsip asas kehati-hatian dalam proses pencairan, kredit tidak dilakukan yang menjadi kewajiban dari perbankan. Jumlah platformnya sekitar Rp120 miliar,” jelasnya kepada wartawan belum lama ini.

Andi Rian menyebutkan bahwa salah satu terlapor merupakan oknum yang bekerja di Bank Mandiri. Pelaku melakukan pemecahan dana dengan mentransfer ke beberapa bank dan rekening pribadinya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menyita uang senilai Rp1,7 miliar, perangkat elektronik, dan sejumlah kendaraan yang digunakan terkait permodalan. Termasuk merugikan keuangan negara sebesar Rp55 miliar. Sementara saksi yang di periksa ada 154 orang

Menanggapi hal tersebut, Vice President Bank Mandiri Kanwil X Widiawaty Mochtar mengatakan jika kasus ini berawal dari koordinasi yang dilakukan pihaknya dan Polda Sulsel dalam proses penyelesaian kewajiban debitur dimaksud.

Bank Mandiri pun siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dalam hal ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum guna memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.

"Kami juga berharap agar semua pihak dapat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, mengingat proses penyelidikan yang masih berjalan di Kepolisian Sulawesi Selatan," ungkapnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (29/8/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper