Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demonstran Desak Industri di Pomalaa Berdayakan Pengusaha Lokal

Manajemen PT.Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP) diminta untuk menggunakan alat berat milik pengusaha lokal dan bukan didatangkan dari daerah lain.
Asosiasi Pengusaha Alat Berat Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat guna meminta perusahaan pertambangan agar berdayakan pengusaha lokal di daerah itu./Antara-Darwis.
Asosiasi Pengusaha Alat Berat Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat guna meminta perusahaan pertambangan agar berdayakan pengusaha lokal di daerah itu./Antara-Darwis.

Bisnis.com, KENDARI - Asosiasi Pengusaha Alat Berat Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat guna meminta perusahaan pertambangan agar berdayakan pengusaha lokal di daerah itu.

Kordinator aksi Musdalim Zakkir, Selasa (5/3/2024), meminta manajemen PT.Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP), untuk menggunakan alat berat milik pengusaha lokal dan bukan didatangkan dari daerah lain.

"Kami menuntut agar kehadiran PT.IPIP di Pomalaa memberdayakan pengusaha lokal secara khusus pengusaha alat berat," katanya dan mendapat dukungan ratusan massa aksi di depan gedung dewan itu.

Usai melakukan orasi ratusan massa asosiasi pengusaha diterima oleh Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik, Wakil Ketua DPRD Husmaluddin dan Ketua Komisi III Hakim Nur Mampa beserta Anggota komisi lainnya.

Pertemuan antara pihak PT. IPIP yang di hadiri Site Manager Saefuddin didampingi sejumlah staf melakukan dialog dengan pengunjuk rasa yang di mediasi oleh DPRD untuk mencari jalan keluar agar pengusaha alat berat bisa di berdayakan.

"Kami hanya ingin mencari rejeki halal di kampung kami sendiri," tegas Musdalim.

Sementara dari pihak PT. IPIP menyahuti tuntutan dari pihak pendemo untuk diberdayakan,dengan melahirkan beberapa kesepakatan antara lain perusahaan itu berkomitmen memperdayakan pengusaha dan masyarakat lokal dalam aktivitas pembangunan yang dilakukan perusahaan, melibatkan Asosiasi Pengusaha Alat Berat secara penuh setelah terbit izin Amdal Dan IPPKH dan tidak akan mengoperasionalkan alat berat yang berasal dari luar Kolaka sebelum keluarnya izin Amdal dan IPPKH.

"Inilah tuntutan kami terhadap manajemen PT.IPIP dan di sepakati bersama dengan melakukan tanda tangan yang disaksikan oleh ketua DPRD, Wakil Ketua serta Ketua Komisi III," jelas Musdalim Zakkir sebelum meninggalkan ruang rapat bersama manajemen PT.IPIP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper