Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hunian Tetap Korban Tsunami Palu Hampir Rampung

Upaya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah masih terus berlangsung.
Pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban gempa, tsunami, dan likuefaksi Kota Palu, Sulawesi Tengah, di lokasi relokasi Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore, yang disediakan Buddha Tzu Chi sekitar 1.500 unit./Antara/Moh. Ridwan
Pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban gempa, tsunami, dan likuefaksi Kota Palu, Sulawesi Tengah, di lokasi relokasi Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore, yang disediakan Buddha Tzu Chi sekitar 1.500 unit./Antara/Moh. Ridwan

Bisnis.com, MAKASSAR - Upaya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah masih terus berlangsung.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu Zukifli mengatakan pengerjaan huntap yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibangun di atas lahan seluas 14 hektare lebih itu diproyeksikan sebanyak 230 unit hunian, dan saat ini sebagian sudah terbangun.

“Hunian yang dibangun berukuran tipe 36 dengan besaran anggaran Rp50 juta per unit bersumber dari pinjaman Bank Dunia untuk kegiatan penanggulangan bencana alam,” ujar Zulkifli, Selasa (18/8/2020).

Dia menjelaskan, selain pembangunan hunian, pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana penunjang lainnya seperti jaringan listrik, air bersih dan drainase termasuk infrastruktur jalan untuk aksesibilitas masyarakat.

"Kami harap masyarakat tetap bersabar, karena pemerintah sedang mengupayakan hunian untuk tempat tinggal layak yang sifatnya jangka panjang, olehnya dibutuhkan kematangan pekerjaan agar mereka yang menempati hunian tersebut tidak terbebani lagi dengan persoalan-persoalan teknis," papar Zulkifli.

Dia menambahkan, selain huntap disiapkan pemerintah, saat ini ada juga program relokasi mandiri dalam artian hunian yang dibangun di atas lahan pribadi masyarakat, sebagai bagian dari percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi di daerah tersebut.

Syarat yang wajib dipenuhi warga pada program relokasi mandiri antara lain, lahan pribadi yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan lahan yang sah, kemudian lahan tersebut tidak masuk di zona merah atau jalur patahan. "Warga yang tercatat mengikuti program relokasi mandiri sekitar 598 Kepala Keluarga (KK) di 16 kelurahan dari 46 Kelurahan di Kota Palu," demikian Zulkifli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Amri Nur Rahmat
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper