Bisnis.com, MAKASSAR -- Mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo terkait memberi kemudahan investasi kepada para investor. Pemerintah daerah terus berupaya meneruskan arahan tersebut untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
Hal itu dilakukan agar investor bisa tertarik menanam investasinya di Indonesia guna mempercepat sejumlah proyek pembangunan di Indonesia. Termasuk di Sulawesi Selatan yang mencatatkan adanya 11 proyek strategis nasional (PSN) milik pemerintah pusat.
Apalagi diketahui pada periode pertamanya, Jokowi mempersoalkan masalah perizinan yang seringkali lamban. Karenanya Jokowi menginisiasi adanya pemberian insentif pada pengusaha. Salah satunya yang tertuang dalam Pasa 2 PP nomor 24/2019.
Pada peraturan itu disebutkan tentang Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan/atau
kemudahan investasi di daerah kepada Masyarakat dan/atau Investor sesuai kewenangannya. Pemberian insentif dilakukan berdasarkan prinsip, kepastian hukum, kesetaraan, transparansi serta akuntabilitas.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMPTSP Sulsel AM Yamin mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi terkait layanan perizinan yang lebih simpel kepada para investor. Termasuk gencar melakukan sosialisasi terkait PP 24/2019 ke tibgkat kabupaten/kota.
Baca Juga
"Kami dorong Kabupaten/kota membuat Perda investasi yang merujuk pada aturan tersebut. Kami juga sedang merencanakan membuat perda yang sementara disusun untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di 2020," kata Yamin, Selasa (5/11/2019).
Yamin menyebutkan, dengan kehadiran Perda tersebut nantinya akan tetap ditindaklanjuti dengan Pergub secara keseluruhan untuk operasionalnya.
Menurutnya, pemerintah daerah berpotensi menghadirkan peraturan tersebut.
Secara garis besar, perda tersebut kata Yamin sudah dirumuskan, tinggal bagaimana kabupaten/kota menerjemahkan rancangan yang telah dirumuskan.
Yamin meniliai, Perda kemudahan investasi ini bisa memicu potensi peningkatan ekspor, pemanfaatan komponen lokal, pengembangan pengusaha lokal.
"Semua akan diberi kemudahan, tapi semua masih akan didetailkan lagi seperti apa," terangnya.
Yamin mengaku optimistis akan kinerja investasi Sulsel yang akan bertumbuh positif.
Apalagi pada 2020 Presiden Jokowi akan mulai berlakukan Omnibus Law, di mana ada sekitar 30 Undang-undang yang akan diganti, dengan undang-undang baru, diantaranya untuk pengembangan UMKM dan tenaga kerja.