Bisnis.com, PALU – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, siap merealisasikan enam program strategis Kementerian Agama pada 2019.
"IAIN Palu sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di bawah naungan Kemenag tentu harus menindak lanjuti enam program strategis kementerian tersebut," ucap Rektor IAIN Palu Prof Sagaf S. Pettalongi di Palu pada Kamis (3/1/2019).
Dia menjelaskan Kemenag telah menggariskan enam program strategis di 2019 meliputi meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmonisosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.
Pakar manajemen pendidikan itu menegaskan kepada civitas academica IAIN Palu bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan bahwa enam sasaran tersebut harus tecermin dalam program kerja pusat dan daerah.
Pettalongi mengemukakan Menag juga menekankan kepada jajaran Kemenag tentang pembinaan toleransi dan kerukunan antarumat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik.
"Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain'," kata Pettalongi mengutip pernyataan Menag dalam sambutannya pda Hari Amal Bakti (HAB) ke-73 Kemenag.
Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem.
Adapun pembangunan akhlak adalah aspek yang sangat fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa, agar kita semua tidak tercerabut dari fitrah kemanusiaan kita.
Menag juga mengatakan peringatan Hari Amal Bakti Kemenag membawa pesan kepada kita semua untuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa.
Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit.
Oleh sebab itu, Kemenag amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.