Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPh 0,5% Butuh Sosialisi Massif Sasar UMKM di Sulselbartra

Pemanfataan PPh final 0,5% oleh pelaku UMKM di Wilayah Sulselbartra dinilai masih butuh sosiliasi lebih massif agar lebih maksimal.

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemanfataan PPh final 0,5% oleh pelaku UMKM di Wilayah Sulselbartra dinilai masih butuh sosiliasi lebih massif agar lebih maksimal.

 

Kepala DJP Sulsel, Sulbar dan Sultra (Sulsebartra) Eka Sila Kusna mengemukakan serapan pajak dari segmen UMKM memang menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif, namun belum menjangkau signifikan dari populasi UMKM potensial.

 

Menurut dia, sosialiasi lebih massif bersama dengan pihak terkait menjadi salah upaya strategis agar WP dari segmen UMKM bisa lebih banyak, terutama dalam pemanfaatn PPh final 0,5%.

 

"Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku UMKM yang taat pajak trennya positif, dari jumlah maupun nilai serapan pajaknya. Tetapi memang terus kita dorong ini, apalagi ada PPh final 0,5%," katanya, Rabu (29/8/2018).

 

Dia menggambarkan, pada 2013 lalu Wajib Pajak (WP) yang memiliki klasifikasi UMKM hanya tercatat 6.519 WP, kemudian angka terus bergerak naik hingga pada 2017 menyentuh hingga 78.000 lebih WP.

 

Dari sisi nilai serapan pajak juga bergerak menanjak, yang mana 2013 lalu masih sebesar Rp8,044 miliar menjadi Rp135,13 miliar per 2017 lalu.

 

Kemudian hingga Juli 2018 ini, serapan pajak dari segmen UMKM di Sulselbartra berada pada angka Rp92,5 miliar dan diestimasikan di akhir 2018 mampu melebihi realisasi pada tahun lalu.

 

Untuk skala lebih luas, pemanfaatan PPH final 0,5% itu bakal lebih meningkatkan porsi kontribusi pelaku UMKM terhadap perekonomian terutama pada wilayah Sulselbartra melalui pembayaran pajaknya.

 

Adapun Pajak Penghasilan final (PPh Final) bagi wajib pajak yang peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp4,8 miliar dalam satu tahun, yang merupakan perubahan atas ketentuan pengenaan PPh Final sebelumnya (PP 46/2013).

 

Pokok perubahan pengaturannya mencakup penurunan tarif PPh Final dari 1% menjadi 0,5% dari omzet, yang wajib dibayarkan setiap bulannya.

 

Khusus di Sulselbartra, papar Eka, otoritas pajak sudah mencanangkan program UMKM sahabat pajak yang mencakup edukasi hingga pendampingan bagi pelaku UMKM agar lebih maksimal memanfaatkan fasilitas PPh final.

 

Secara umum, dia optimistis realisasi penerimaan pajak di Sulselbartra pada tahun ini bisa sesuai dengan proyeksi, termasuk dengan penerimaan dari segmen UMKM.

 

Sementara itu, Ketua Apindo Sulsel La Tunreng mengatakan pihaknya juga akan berupaya melakukan fasilitasi bagi pelaku usaha terutama segmen UMKM agar lebih aktif memanfaatkan PPh final 0,5%.

 

Menurut dia, upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh otoritas pajak perihal PPh final, bakal didukung penuh oleh asosiasi, dengan mengacu manfaat jangka panjang bagi keberlangusng perekonomian dan dunia usaha.

 

Sejauh ini, La Tunreng memperkirakan pelaku UMKM yang konsisten menunaikan kewajiban pajaknya masih berkisar di bawah 10% lantaran terbentur perosalan pemahaman maupun akses.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper