Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalla Toyota Yakini Penurunan Tarif Pajak Pacu Penjualan

Jaringan diler kendaraan merek Toyota di Regional Sulawesi, PT Hadji Kalla optimistis pasar otomotif di wilayah cakupan operasional bakal lebih bergairah pada tahun ini.
Ilustrasi./mcguirelocksmith-com
Ilustrasi./mcguirelocksmith-com

Bisnis.com, MAKASSAR - Jaringan diler kendaraan merek Toyota di Regional Sulawesi, PT Hadji Kalla optimistis pasar otomotif di wilayah cakupan operasional bakal lebih bergairah pada tahun ini.

CEO Hadji Kalla (Kalla Toyota) Hariyadi Kaimuddin mengemukakan dukungan insentif dari pemerintah daerah yakni penurunan tarif pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor pendukung pasar otomotif memungkinkan bisa melaju pada tahun ini.

Adapun kebijakan penurunan tarif pajak kendaraan itu dilakukan oleh Pemprov Sulsel yang tertuang dalam Perda No.8/2017 yang mana mengatur tarif BBNKB menjadi 10% dari sebelumnya 12,5% serta tarif pajak progresif menjadi 2,75%.

"Kebijakan itu membuat harga jual kami ikut turun, yang dapat kami pastikan harga di 2018 lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu. Tentu akan lebih menggairahkan daya beli otomitif," katanya, Selasa (30/1/2018).

Dia menjelaskan, penurunan tarif pajak kendaraan itu selanjutnya membuat harga jual kendaraan terkhusus merek Toyota lebih kompetitif dengan harga jual di Pulau Jawa yang secara distribusi lebih dekat dari pusat produksi.

Untuk skala lebih luas, Hariyadi juga mengestimasi kecenderungan pembelian kendaraan oleh masyarakat Sulsel yang selama ini masih melaui diler di Pulau Jawa terutama di Jakarta, bisa menurun.

"Jika hal tersebut terjadi, pembayaran pajak kendaraan yang dibeli masyarakat masuk ke kas Sulsel, tidak lagi ke pemda lain yang menjadi lokasi pembelian kendaraan oleh masyarakat Sulsel," katanya.

Adapun kebijakan penurunan tarif pajak kendaraan bermotor tersebut hanya diterapkan Pemprov Sulsel, sedangkan pemda lain yang berada dalam cakupan operasional Kalla Toyota belum melakukan hal serupa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler