Bisnis.com, MAKASSAR - PT Pelindo IV menggandeng Kementerian ATR/BPN guna mendukung upaya perseroan melakukan pembenahan dokumentasi aset berupa lahan dalam menunjang kegiatan bisnis untuk jangka panjang.
Direktur Fasilitas dan Peralatan Pelindo IV Farid Padang menjelaskan jalinan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman Sertifikat Hak Atas Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah tersebut berdurasi hingga 5 tahun dan berorientasi pada legalitas kepemilikan aset perseroan.
Menurut dia, cakupan kerja sama itu juga dipersiapkan sebagai landasan pada percepatan penyelesaian berbagai permasalahan terkait aset tanah baik yang eksisting maupun aset yang dihasilkan dari proyek-proyek perseroan di wilayah timur.
"Ini juga sebagai bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis [PTSL] melalui Kementerian ATR/BPN," katanya dalam keterangan, Minggu (14/1/2018).
Farid menjelaskan, pelibatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu diproyeksikan bisa lebih menunjang seluruh kegiatan bisnis perseroan yang berkaitan dengan aset tanah termasuk seluruh ekspansi pembangunan hingga pengembangan pelabuhan di wilayah cakupan.
Untuk skala lebih luas, lanjutnya, jalinan kerjansama itu itu merupakan momentum dalam rangka pembenahan administrasi dokumen kepemilikan dan penguasaan aset perusahaan, pengamanan dari segi administrasi dokumen kepemilikan dan penguasaan aset perusahaan.
"Tentunya pula untuk pengamanan dari segi administrasi legal kepemilikan yang berlaku untuk aset eksisting dan aset proyek Pelindo IV di masa depan," katanya.