Bisnis.com, MAKASSAR - BPJS Kesehatan menjalin sinergitas dengan Pemkab Pangkajene Kepulauan perihal upaya perluasan cakupan kepesertaan JKN-KIS di daerah tersebut.
Jalinan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara keduanya dalam kerangka cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Kepala BPJS Kes Cabang Utama Makassar Unting Patri Wicaksono mengatakan MoU itu menjadi bagian upaya termasuk pemadanan data dengan Disdukcapil Pangkep sehingga mendukung jalur cakupan semesta yang ditargetkan bisa terealisasi pada 2018 mendatang.
Dia menjelaskan, MoU tersebut juga merupakan bentuk komitmen Pemkab Pengkep untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mewujudkan UHC bersama dengan BPJS Kesehatan.
"Sehingga sekitar 50.000 penduduk Pangkep yang belum terdaftar JKN-KIS bisa segera ter-cover dengan menggerakan seluruh instansi terkait," katanya dalam keterangan, Jumat (17/11/2017).
Sebagai informasi, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) memiliki penduduk 360.557 jiwadan yang telah masuk kedalam program JKN-KIS adalah sebanyak 305.352 jiwa atau rasio 84,69% dari total jumlah penduduk.
“Penandatanganan MoU ini, merupakan kerjasama bagian dari perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap penduduknya. Mari memberikan pelayanan terbaik dan semoga Allah yang membalas semua kegiatan ini," ujar Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid.