Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah tengah merancang regulasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem mutu maupun teknologi pengujian kualitas produk berbasis riset.
Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan penyiapan regulasi atau aturan tersebut tengah dilakukan dengan pelibatan seluruh stakeholder terkait untuk mendukung standarisasi yang berdaya saing.
Dia menjelaskan, penguatan pada sisi riset sangat penting karena sejumlah komponen lainnya sudah relatif cukup baik dalam mendukung upaya peningkatan kualitas serta daya saing dengan mengandalkan standarisasi produk domestik.
"Inovasi produk kita sudah bagus, segmen pasar sudah baik, infrastruktur terus dipacu sesuai dengan Nawacita Presiden, sehingga penting kita siapkan teknologi yang tepat untuk memfasilitasi usaha dalam negeri memiliki standarisasi agar berdaya saing di level global," katanya usai membuka IQE 2017 di Makassar, Selasa (24/10/2017).
Adapun salah satu manifestasi dalam regulasi itu akan menyasar perguruan tinggi untuk menggiatkan riset teknologi pengujian standarisasi yang lebih terukur.
Menristekdikti menargetkan regulasi tersebut bisa dirampungkan pada tahun ini untuk kemudian diimplementasikan secara penuh pada tahun depan.
Secara umum, langkah tersebut disesuaikan pula dengan tren pertumbuhan ekonomi digital, membangun konektivitas logistik maupun manajemen ritel sehingga tercipta sinkronisasi yang ikut memacu daya saing produk dalam negeri.
Di sisi lain, lanjut Nasir, relaksasi aturan pendirian program studi diharapkan bisa lebih mendorong perguruan tinggi di tanah air untuk mendorong pembentukan prodi standarisasi mutu.
"Kami menawarkan ke perguruan tinggi untuk merealisasikan itu. Karena ini kebutuhan," katanya.
Pendirian prodi khusus standarisasi mutu pada perguruan tinggi akan lebih mendukung orientasi standarisasi agar lebih terarah sehingga lebih memacu daya saing dalam negeri.
Untuk skala lebih luas, papar Menristekdikti, penerapan standarisasi juga sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo di mana salah satu tujuannya adalah menciptakan perekonomian berdasarkan mutu.
Secara global, hal tersebut menjadi elemen penting bagi indeks daya saing Indonesia yang terus mencatatkan peningkatan moderat dalam beberapa tahun terakhir.
Merujuk pada data The Global Competitiveness Report 2017-2018 dari World Economic Forum (WEF), daya saing Indonesia berada pada posisi 36 setelah pada tahun lalu berada di posisi 41 dari 137 negara.
"Salah satunya ditopang oleh mutu, sehingga jika hal tersebut lebih ditingkatkan maka data saing kita bisa lebih bagus lagi," kata Nasir.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan penerapan standarisasi pada level industri berskala besar sudah cukup baik dilakukan.
"Saat ini yang perlu didorong adalah segmen UKM, menjadi PR tersendiri untuk penerapan standarisasi. Sinergitas sangat dibutuhkan untuk mendampingi ULM secara elegan," katanya.
Dia menyebutkan selain harmonisasi aturan antarlembaga, dibutuhkan pula sinergitas aktif antara pemerintah dengan swasta untuk mendorong standarisasi pada produk UKM.
Di sisi lain, pada level pemerintah daerah dinilai pula juga telah aktif mendorong penerapan standarisasi pada sejumlah sektor dengan memprioritaskan pada segmen UKM.
"Salah satunya adalah Sulsel yang bahkan telah mencanangkan program Sulsel ber-SNI sejak 2015. Hal ini juga mendasari kami memilih Makassar sebagai lokasi penyelenggaraan IQE pertama di luar Jakarta," katanya.