Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menyelenggarakan pemilihan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) di seluruh wilayahnya.
Ada sebanyak 4.965 RT dan 992 RW dari 153 kelurahan di Kota Makassar yang akan terlibat dalam pemilihan.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar Andi Anshar mengatakan saat ini regulasi pemilihan tersebut masih menunggu rampungnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sementara dalam tahap finalisasi di Kementerian Hukum.
Setelah aturan tersebut selesai, kemudian akan diajukan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulsel untuk disetujui untuk menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW.
"Kita tunggu dulu Perwali untuk pelaksanaan. Kami pastikan akan terbit dalam waktu dekat. Setelah terbit Perwali, langsung kita selenggarakan," kata Andi Anshar di Makassar, Sabtu (14/6/2025).
Dia menjelaskan, skema pelaksanaan akan didahului oleh pemilihan Ketua RT dengan mekanisme satu Kepala Keluarga (KK) mewakili satu suara pemilih di lingkungannya masing-masing.
Baca Juga
Kemudian Ketua RT terpilih akan memilih Ketua RW, dengan satu Ketua RT mewakili satu suara.
Anggaran yang disiapkan untuk pemilihan Ketua RT dan RW mencapai sekitar Rp5,4 miliar.
Andi Anshar menjelaskan khusus BPM akan menyiapkan sekitar Rp1 miliar untuk sosialisasi, insentif panitia, hingga pengukuhan, pelantikan, dan pengadaan seragam RT/RW.
Sisanya akan dialokasikan oleh masing-masing kecamatan dengan perencanaan kebutuhan di tiap wilayah.
"Untuk sosialisasi mencakup penyuluhan langsung di tingkat kelurahan, penyebaran materi informasi, hingga simulasi teknis pemilihan," ucap dia.