Bisnis.com, MAKASSAR - Dukungan fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Transfer ke Daerah (TKD) masih kuat.
Kontribusinya hingga April 2025 cukup tinggi mencapai 78,9% dari total pendapatan daerah wilayah ini.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pendapatan daerah di Sulsel hingga April 2025 sebesar Rp12,85 triliun. Sebanyak Rp10,14 triliun di antaranya berasal dari pendapatan TKD.
Sementara itu pendapatan asli daerah wilayah ini hanya Rp2,58 triliun, pendapatan transfer ke daerah Rp120,78 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya Rp4,34 miliar.
Kondisi ini mengindikasikan kemandirian fiskal Pemda di Sulsel masih rendah. Untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat masih bergantung dari bantuan pemerintah pusat.
"Dukungan TKD yang kuat menandakan kemandirian fiskal Pemda yang masih perlu ditingkatkan," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Angkaswantoro melalui konferensi pers di Makassar, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga
Komposisi penyaluran TKD ini sendiri hingga April 2025 utamanya dipengaruhi oleh realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,47 triliun.
Diikuti Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1,64 triliun, Dana Desa Rp804,2 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp206,63 miliar dan insentif fiskal sebesar Rp24,11 miliar
Adapun untuk komponen DAK Fisik belum terealisasi sampai dengan akhir periode April 2025.
Sementara itu dari total 25 pemerintah daerah di Sulsel, Angkaswantoro mengatakan hanya ada dua Pemda yang memiliki kemandirian fiskal cukup tinggi. Yaitu Pemerintah Provinsi Sulsel dengan kemandirian fiskal capai 51% dan Pemkot Makassar sebesar 48%.