Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memandang uji coba operasional Pusat Data nasional (PDN) pada Juni 2025 bisa menjadi langkah konkret dalam upaya keamanan data pemerintah, utamanya di daerah.
Pasalnya keterbatasan infrastruktur digital dan kurangnya sumber daya manusia yang terampil di beberapa daerah kerap menjadi kendala yang bisa mempengaruhi keandalan data.
Namun ada dua poin penting yang mesti diperhatikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar kejadian seperti peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tak kembali terulang.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulsel Sultan Rakib mengatakan dua poin tersebut antara lain memperkuat sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) serta memperhatikan lokasi backup data.
Menkomdigi dan BSSN harus bersama-sama menentukan bagaimana standar operasionalnya hingga keamanan sibernya. Jangan sampai yang menjalankan sistem dan menjaga datanya hanya dilakukan oleh kementerian saja, tanpa dimonitor oleh BSSN.
Hal ini guna menghindari risiko perdebatan backup data seperti yang dipersoalkan BSSN saat PDNS diretas.
Baca Juga
Kemudian pemerintah pusat juga mesti memikirkan baik-baik soal manajemen risikonya, utamanya lokasi backup data ditempatkan. Jangan sampai backup data berada di lokasi yang sama dengan pusat data.
Hal tersebut bisa memberi risiko kehilangan data secara secara keseluruhan, meskipun backup data bisa dilakukan 100%.
"Backup datanya harus ada standar, harus jauh dari tempat datanya berasal. Semisal data center saya ada di kantor gubernur, maka backup datanya tidak mungkin di kantor gubernur juga. Karena kalau terjadi kebakaran, maka backupannya juga hangus. Jadi saya harus menyimpan di luar," terang Sultan kepada Bisnis, Kamis (22/5/2025).
Jika dua poin tersebut diperhatikan, maka Sultan meyakini pelayanan publik bakal lebih optimal dibandingkan saat ini. Dia berharap agar data-data di pemerintahannya bisa semakin aman dan bisa terus digunakan saat kapan pun dan di mana pun ketika dibutuhkan.
"Intinya kalau kita menyimpan datanya di situ semua, maka kedaulatan data kita juga harus terjamin. Di mana dan kapan pun saya mau ambil data, tidak dibatasi," tuturnya.