Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imigrasi Batam Wajibkan Hotel dan Penginapan Laporkan Orang Asing Via APOA

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam semakin intensif mengawasi kedatangan orang asing ke Batam.
Imigrasi Batam sosialisasikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel dan penginapan/Bisnis-Rifki
Imigrasi Batam sosialisasikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel dan penginapan/Bisnis-Rifki

Bisnis.com, BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam semakin intensif mengawasi kedatangan orang asing ke Batam. Karena hal tersebut, Imigrasi Batam sekarang mewajibkan dunia akomodasi di Batam menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad mengatakan APOA punya peran penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum oleh orang asing yang tinggal sementara di Batam.

"APOA ini membantu mempercepat pelaporan mengenai keberadaan orang asing, sehingga memudahkan kami memantau mereka," katanya usai acara Sosialisasi APOA di Hotel Whyndam Batam, Kamis sore (27/3/2025).

Hajar kemudian memberikan contoh pada saat ia bertugas di Bali, banyak pengelola hotel dan penginapan yang kesulitan saat berhadapan dengan tamu asing yang membuat kerusuhan dan kabur saja tanpa membayar saat check-out.

"Kasus-kasus seperti ini butuh waktu lama untuk bisa tertangani, karena harus mencari tamu lebih dulu. Dengan adanya APOA, maka proses pencarian bisa lebih diminimalkan karena sudah menyangkut kerja sama antara hotel, imigrasi dan juga polisi," jelasnya.

Selain mempermudah koordinasi, aplikasi ini juga mendukung kewajiban pemilik penginapan dalam melaporkan tamu asing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Tentu setiap tindakan di lingkungan penginapan tetap mengacu pada SOP masing-masing hotel. Namun, dengan adanya APOA, pemilik penginapan memiliki alat yang lebih efektif untuk memenuhi kewajibannya dalam melaporkan (orang asing) sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler