Bisnis.com, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idulfitri 2025.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sulsel M Iqbal Suhaeb mengatakan keputusan tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI agar Disdukcapil tetap memberikan pelayanan pada 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.
Ketentuan itu tidak hanya berlaku untuk Disdukcapil provinsi saja, namun juga di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga
"Jadi sesuai arahan, pelayanan di Disdukcapil akan buka saat masih masa libur Lebaran, baik melalui tatap muka maupun daring atau online bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan," ucap M Iqbal Suhaeb melalui keterangan resmi, Rabu (26/3/2025).
Pembukaan pelayanan ini sendiri bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses layanan administrasi kependudukan meskipun masih dalam masa libur agar tetap mendapatkan hak pengurusan administrasi apabila ada hal yang mendesak.
Iqbal menambahkan, untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa langsung menghubungi Disdukcapil Provinsi Sulsel maupun Disdukcapil di kabupaten/kota tempatnya bermukim, baik melalui media sosial atau website masing-masing.