Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Penerimaan Pajak di Sulselbartra Turun Jadi Rp18,91 Triliun, Ini Alasannya

Target setoran pajak Sulselbartra pada 2025 lebih rendah dari target 2024 yang sebesar Rp19,6 triliun.
Petugas membantu wajib pajak melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (pph) orang pribadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (16/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas membantu wajib pajak melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (pph) orang pribadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (16/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mengumumkan target penerimaan pajak di wilayah tersebut sepanjang 2025 dipatok Rp18,91 triliun.

Target penerimaan pajak lebih rendah 3,52% dibandingkan target pada tahun 2024 yang sebesar Rp19,6 triliun.

Meskipun realisasi setoran pajak pada 2024 mencapai Rp19,66 triliun atau melampaui target, namun ada beberapa alasan yang menyebabkan target tahun ini menurun.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat DJP Sulselbartra Sumin menjelaskan, berlakunya Coretax menyebabkan sudah tidak ada lagi wajib pajak status cabang.

Sehingga, seluruh setoran wajib pajak cabang jenis Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 ayat (2) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula masuk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) lokasi sejak 2025, kini masuk ke KPP di mana kantor pusatnya terdaftar.

"Selain itu juga jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun ini masuk ke pemerintah daerah seluruhnya. Ini semua yang jadi alasan target pada 2025 lebih rendah dari 2024," ucap Sumin kepada Bisnis, Kamis (27/2/2025). 

Meskipun target di Sulselbartra mengalami penurunan, penerimaan pajak secara nasional dipatok meningkat menjadi Rp2.189 triliun.

Artinya tiga wilayah di Sulawesi ini diharapkan memberi kontribusi sekitar 0,86% dari total setoran pajak se-Indonesia.

Sementara itu diketahui realisasi penerimaan pajak di Sulselbarta pada 2024 sebesar Rp19,66 triliun, tumbuh 4,04% year-on-year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan catatan realisasi terbesar mencapai Rp13,8 triliun dan berhasil tumbuh 3,32% yoy.

Selanjutnya Sulawesi Tenggara terealisasi Rp4,81 triliun yang tumbuh 5,69% yoy dan Sulawesi Barat terealisasi Rp1,04 triliun yang juga tumbuh 5,31% yoy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper