Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Ungkap 2.449 Jemaah Haji di Sulsel Belum Lunasi Bipih

Kemenag Sulsel mencatat 2.449 jemaah haji belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Calon jemaah haji asal Sumatra Barat saat berada di Asrama Haji Padang/Bisnis-Muhammad Noli Hendra
Calon jemaah haji asal Sumatra Barat saat berada di Asrama Haji Padang/Bisnis-Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat jemaah haji di wilayah ini yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga Rabu (26/2/2025) sore sebanyak 4.823 orang.

Angka tersebut baru mencakup sekitar 66% dari total kuota sebanyak 7.272 orang. Artinya masih ada 2.449 jemaah yang hingga saat ini belum melakukan pelunasan.

Humas Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Wardi Siradj mengatakan ada beberapa alasan sehingga para jemaah haji belum melakukan pelunasan Bipih. 

Selain karena ada yang masih berupaya mencukupkan sisa biayanya, beberapa dari mereka masih menunggu keputusan dan status istitha'ah kesehatan atau kesanggupan untuk melaksanakan ibadah haji dari dari dinas kesehatan/rumah sakit pemerintah.

Penerimaan keterangan status istitha'ah sendiri memang membutuhkan waktu beberapa hari, sehingga cukup membuat para jemaah tertunda dalam melakukan pelunasan.

"Salah satu persyaratan pelunasan adalah sudah ada keterangan istita'ah dari pihak dinas kesehatan, jadi beberapa jemaah masih menunggu dan belum bisa melakukan pelunasan dengan cepat," paparnya kepada Bisnis, Rabu (26/2/2025).

Selain itu alasan lainnya adalah karena beberapa jemaah mengalami gagal sistem saat ingin melakukan pembayaran di perbankan tempatnya melakukan pelunasan. Kasus ini membuat jemaah tersebut harus melakukan pelunasan di tahap kedua.

"Terkadang juga ada jemaah belum melakukan pelunasan karena masih ingin menunda keberangkatannya, dikarenakan alasan tertentu," tambahnya.

Belum lama ini Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengingatkan kepada para jemaah yang belum melakukan pelunasan agar segera melunasi Bipihnya sebelum batas akhir pada 14 Maret 2025. 

Pasalnya ada risiko mereka akan masuk cadangan prioritas di 2026 jika tidak melunasi sesegera mungkin.

“Kami mengimbau agar seluruh jemaah haji Sulsel yang mendapat porsi berangkat tahun ini agar segera melakukan pelunasan. Jika tidak, risikonya bisa masuk di cadangan prioritas tahun depan," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper