Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Sulsel Tetapkan 14 Kepala Daerah Terpilih Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menjadwalkan penetapan 14 pasangan calon kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025.
Komisi Pemilihan Umum./Istimewa
Komisi Pemilihan Umum./Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadwalkan penetapan 14 pasangan calon kepala daerah yang terpilih di Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025 mendatang.

Penetapan ini dijadwalkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), dengan keputusan yang mengacu pada Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang diterbitkan pada Senin (6/1/2025). 

Komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengatakan surat tersebut menginstruksikan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah menerima BPRK dari MK, dengan catatan tidak ada sengketa di wilayah tersebut.

"Surat tersebut berlaku bagi KPU di daerah yang tidak terlibat sengketa hasil pemilu di MK. Totalnya ada 14 daerah di wilayah ini yang tidak tercatat dalam e-BRPK," ungkap Ahmad kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Di Sulsel sendiri ada 14 daerah yang tercatat tidak terlibat sengketa hasil Pilkada di MK, yaitu Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Sementara daerah lainnya yaitu Makassar, Parepare, Palopo, Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, dan Selayar, dikatakannya, masih dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada, serta termasuk pemilihan gubernur Sulsel. Sengketa ini diperkirakan akan selesai pada Maret 2025, setelah pembacaan putusan terakhir.

"Adapun pelantikan kepala daerah terpilih menjadi kewenangan pemerintah. Jika kita mengacu pada PMK No 14/2024 maka tahapan proses sengketa berakhir di Maret, khususnya pembacaan putusan terakhir, yakni pada 11 Maret 2024," tutur Ahmad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper