Bisnis.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) per November 2024 baru mencapai Rp11,88 triliun, atau hanya 81,82% dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,52 triliun sepanjang tahun ini.
Realisasi tersebut utamanya ditopang dari sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, industri pengolahan, jasa keuangan dan Asuransi, serta pertambangan.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto mengungkapkan sektor perdagangan sebagai sektor utama penerimaan sejatinya mencatatkan pertumbuhan yang sudah cukup bagus di angka 17%, atau terealisasi Rp3,11 triliun, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp2,65 triliun.
Sektor ini tumbuh positif sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri, dan meningkatnya setoran wajib pajak industri kakao.
Namun sektor unggulan lainnya, yaitu administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan yang moderat hanya di angka 2% saja. Atau terealisasi Rp2,55 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,5 triliun.
Kondisi ini dianggap tidak menguntungkan terhadap penerimaan pajak karena untuk mengamankan penerimaan, DJP Sulselbartra membutuhkan pertumbuhan minimal 9% dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga
"Penerimaan di administrasi pemerintahan stagnant, ini yang cukup mengganggu karena untuk mengamankan penerimaan kami, kami butuh growth 9% dari sektor ini," ungkapnya kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Heri menjelaskan penurunan yang cukup signifikan terjadi terutama pada belanja di sektor pengadaan modal, di mana hal tersebut berdampak besar pada sektor konstruksi yang mengalami stagnasi dari sisi penerimaan pajak.
Meskipun begitu, angka realisasi penerimaan pajak kali ini tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,45% dibandingkan periode Januari-November 2023.
Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang ketiga terbesar mencapai Rp1,12 triliun, tumbuh 4% dibandingkan periode serupa tahun lalu yang hanya Rp1,08 triliun. Pertumbuhan sektor ini berkat penerimaan yang berasal dari industri gula pasir dan minyak sawit.
Selanjutnya ada sektor jasa keuangan dan asuransi tercatat Rp980 miliar, tumbuh tinggi 20% dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp817 miliar. Kinerja sektor ini mengalami pertumbuhan seiring dengan peningkatan kredit, dana pihak ketiga, dan suku bunga. Serta terdapat setoran non rutin pada setoran PPh 21.
Sektor lainnya, pertambangan, juga mencatatkan pertumbuhan 15%, atau terealisasi Rp912 miliar pada Januari - November 2024, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya RpRp789 miliar.
"Kinerja sektor pertambangan mengalami tumbuh setoran pajak dikarenakan setoran PPh 21 dari salah satu wajib pajak besar," tuturnya.