Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

75 Napi di Lapas Makassar Terima Biodata Kependudukan Menjelang Pilkada

Pemprov Sulsel menyerahkan biodata kependudukan sebagai pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.
Penerimaan secara simbolis biodata kependudukan kepada Napi Lapas Kelas I Makassar./Pemprov Sulsel.
Penerimaan secara simbolis biodata kependudukan kepada Napi Lapas Kelas I Makassar./Pemprov Sulsel.

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan biodata kependudukan sebagai pengganti KTP elektronik kepada 75 narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulsel M. Iqbal S Suhaeb mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel terpenuhi, agar mereka juga bisa turut berpartisipasi memilih kepala daerahnya.

Biodata kependudukan ini memiliki fungsi yang setara dengan KTP elektronik dan menjadi dokumen resmi untuk memenuhi syarat administrasi sebagai pemilih.

“Pemberian biodata kependudukan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap hak politik seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di Lapas. Kami ingin memastikan tidak ada yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala dokumen kependudukan,” ucap Iqbal melalui keterangan resmi, Selasa (26/11/2024).

Biodata penduduk ini akan digunakan untuk membantu warga binaan terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan di dalam Lapas. 

Sebelumnya, warga binaan yang berasal dari Kota Makassar telah menerima KTP elektronik pada 12 November 2024 melalui program Jemput Bola (Jebol) yang diadakan di Lapas Makassar.

"Dengan upaya ini, diharapkan tidak ada hambatan administratif yang menghalangi partisipasi warga binaan dalam menggunakan hak pilih mereka," papar Iqbal.

Dia pun mengimbau agar masyarakat umum bisa menjaga validitas dokumen kependudukan mereka menjelang pemilu. Iqbal menekankan pentingnya memastikan dokumen kependudukan tetap valid agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper