Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.225 Panwas di Makassar Dilindungi Jaminan Sosial

Adanya perlindungan jaminan sosial tersebut, pengawas adhoc dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman selama tahapan Pilkada serentak.
Petugas memperlihatkan surat suara./Bisnis-Arief Hermawan P.
Petugas memperlihatkan surat suara./Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar Sulawesi Selatan menjamin perlindungan sosial bagi 2.225 panitia pengawas (panwas) adhoc yang bekerja mengawasi Pilkada serentak 2024, yang diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata Bawaslu Makassar terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas adhoc," kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah, di Makassar, Sabtu (16/11/2024).

Dede mengemukakan dengan adanya perlindungan jaminan sosial tersebut, pengawas adhoc dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman selama tahapan Pilkada serentak Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Ia menyebutkan pengawas adhoc yang didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan dalam pengawasan Pilkada sebanyak 2.225 orang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan se-Kota Makassar.

"Untuk kecamatan ada 45 Panwascam., 150 orang untuk sekretariat Panwascam, dan 153 untuk Pengawas Kelurahan, serta 1.877 Pengawas TPS," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar I Nyoman Hary Sujana menyampaikan tujuan dari kerja sama itu untuk memberikan Payung Hukum ketika terjadi masalah.

"Maka dari itu jaminan sosialnya akan disiapkan, mana kebutuhan administrasinya disiapkan sebelum terjadi masalah tersebut, dan pada saat terjadi tidak akan ada kerepotan untuk menyiapkan berkas administrasinya," ujarnya.

Ia menambahkan, manfaat yang diperoleh oleh jajaran pengawas adhoc dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper