Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Himpun PAD Rp6,54 Triliun hingga Agustus 2024, Ini Penopangnya

PAD Sulsel sepanjang Januari-Agustus 2024 terkumpul sebanyak Rp6,54 triliun, tumbuh 2,68%.
Ilustrasi pendapatan pajak daerah dari kendaraan bermotor./Ist
Ilustrasi pendapatan pajak daerah dari kendaraan bermotor./Ist

Bisnis.com, MAKASSAR — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Januari-Agustus 2024 telah terkumpul sebanyak Rp6,54 triliun, tumbuh 2,68% jika dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini ditopang oleh semua jenis pendapatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulsel Supendi mengatakan komponen PAD masih ditopang oleh pajak daerah, di mana pada periode tersebut nilainya mencapai Rp4,43 triliun. Angkanya pun tumbuh 0,20% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp4,42 triliun.

Pajak daerah masih didominasi dari sektor nonkonsumtif dengan realisasi terbesar pada pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp1,12 triliun. Kemudian disusul oleh bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp650,5 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp616,77 miliar, dan pajak penerangan jalan Rp442,56 miliar.

Sedangkan pada pajak konsumtif, realisasi paling besar ada pada pajak restoran sebesar Rp208,43 miliar, kemudian disusul pajak hotel sebesar Rp98,69 miliar, pajak hiburan Rp19,60 miliar, dan pajak parkir Rp12,19 miliar.

Sementara itu, komponen pendapatan lainnya di Sulsel selain pajak daerah, ada kekayaan daerah dipisahkan yang realisasinya hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp378,1 miliar, tumbuh 5,1% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Retribusi daerah yang terkumpul Rp282,23 miliar mengalami pertumbuhan paling besar mencapai 19,13%, di mana pada periode Januari - Agustus 2023 realisasinya hanya Rp236,91 miliar. "Ada juga lain-lain PAD yang sah di Sulsel telah terkumpul Rp1,43 triliun. Angkanya juga tercatat lebih besar dibanding tahun lalu atau tumbuh 7,35%," tuturnya melalui keterangan resmi, Selasa (8/10/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper