Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAD Sulsel Hingga Juli 2024 Terkumpul Rp5,16 Triliun, Terjadi Penurunan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Januari - Juli 2024 tercatat telah terkumpul sebanyak Rp5,16 triliun.
Ilustrasi STNK./Freepik
Ilustrasi STNK./Freepik

Bisnis.com, MAKASSAR — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Januari - Juli 2024 tercatat telah terkumpul sebanyak Rp5,16 triliun, terjadi penurunan 8,49% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulsel Supendi mengatakan, berdasarkan catatannya, penurunan ini terjadi karena tiga komponen utama penerimaan yang terdiri dari pajak daerah, lain-lain PAD yang sah, dan kekayaan daerah dipisahkan terdata mengalami kontraksi. Hanya retribusi daerah yang mengalami pertumbuhan.

Pajak daerah Sulsel yang menjadi sumber paling besar penerimaan PAD, sepanjang periode tersebut tercatat hanya sebesar Rp3,63 triliun, turun 4,66% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,81 triliun.

Penopang utamanya masih dari pajak non konsumtif dengan realisasi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp887,85 miliar, kemudian bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp576,73 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp535,37 miliar, dan pajak penerangan jalan Rp381,11 miliar.

Dari pajak konsumtif yang paling besar adalah pajak restoran sebesar Rp179,27 miliar, kemudian pajak hotel Rp81,51 miliar, pajak hiburan Rp16,55 miliar, dan pajak parkir Rp10,46 miliar.

"Dari catatan kami penerimaan pada Juli 2024 tidak sekencang jika dibandingkan pada Juli 2023, karena jika merujuk catatan PAD hingga Juni 2024, penerimaannya masih tumbuh positif," ungkapnya kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Selain dari pajak daerah, komponen penerimaan paling besar selanjutnya adalah lain-lain PAD yang sah, yang terealisasi sebesar Rp1,003 triliun. Angkanya menunjukkan penurunan dua digit atau 21,57% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,27 triliun.

Selanjutnya ada kekayaan daerah dipisahkan yang terealisasi sebesar Rp330 miliar, juga mengalami kontraksi 7,36% jika dibandingkan periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp359,49 miliar.

Sementara retribusi daerah menjadi sumber penerimaan paling kecil dengan realisasi Rp189,77 miliar, namun menjadi satu-satunya yang mengalami pertumbuhan dengan meningkat 4,66% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang hanya Rp188,56 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper