Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.532 Calon Siswa Tak Lolos PPDB di Sulawesi Tenggara

Sebagai alternatif bagi 1.532 calon siswa SMA dan SMK sederajat yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPDB bisa melakukan pendaftaran secara offline.
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)./Antara-Rivan Awal Lingga.
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)./Antara-Rivan Awal Lingga.

Bisnis.com, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan solusi bagi yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar mendaftar pada sekolah–sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Yusmin, di Kendari, Jumat (5/7/2024), mengatakan sebagai alternatif bagi 1.532 calon siswa SMA dan SMK sederajat yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPDB bisa melakukan pendaftaran secara offline di sekolah–sekolah yang masih memiliki kuota agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

“1.532 calon siswa tersebut terdiri dari 1.159 yang tidak lolos untuk SMA dan 373 tidak lolos untuk SMK,” kata Yusmin.

Menurutnya calon siswa tersebut bisa melakukan pendaftaran secara offline dengan tidak lagi melihat sistem zonasi, prestasi maupun afirmasi dengan catatan sekolah yang menerima pendaftaran secara offline tersebut hanyalah sekolah yang masih memiliki kuota sedangkan untuk sekolah yang telah memenuhi kuota tidak bisa lagi menerima peserta didik baru.

“Hingga saat ini hanya ada empat sekolah dari total 252 SMA dan 102 SMK se Sultra yang sudah memenuhi kuota sehingga tidak bisa lagi menerima peserta didik baru,” katanya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2024 ini ada 23.569 calon siswa baru yang melakukan pendaftar PPDB untuk SMA dan yang diterima sebanyak 22.133 sedangkan untuk yang melakukan pendaftaran PPDB untuk SMK sebanyak 6.221 calon siswa dan yang diterima sebanyak 5.848.

Ia menambahkan, berdasarkan kuota rombongan belajar (rombel) yang didaftarkan oleh setiap sekolah berjumlah maksimal 36 siswa per rombel.

“Adapun untuk keluhan mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini kami sudah menyiapkan posko pengaduan untuk menampung laporan – laporan yang ada terkait dengan riak – riak di masyarakat terkait PPDB,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper