Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ledakan Smelter Renggut Nyawa 20 Pekerja, Dua Petinggi ITSS Jadi Tersangka

Dua pejabat tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China inisial ZG dan Z.
Dok. Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengembangan sejumlah perkara hukum./Antara-Kristina Natalia.
Dok. Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengembangan sejumlah perkara hukum./Antara-Kristina Natalia.

Bisnis.com, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengatakan dua orang pimpinan penting PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Kabupaten Morowali, ditetapkan sebagai tersangka ledakan smelter pada Desember 2023.

"Dua pejabat tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China inisial ZG dan Z," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono saat dihubungi di Palu, Senin (12/2/2024).

Ia mengemukakan, tersangka WNA itu yakni ZG berstatus sebagai Supervisor Furnace PT Zhao Hui Nikel yang diperbantukan ke PT ITSS, dan Z adalah Wakil Supervisor PT OSMI.

Ia belum menjelaskan secara terperinci alasan kedua WNA tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 188, 359 dan 360 KUHP," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut tim penyidik telah memeriksa 27 orang saksi yang merupakan karyawan dan dianggap bertanggung jawab atas peristiwa nahas tersebut.

“Saksi yang diperiksa yakni Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun TKA, termasuk ada sejumlah korban yang sudah pulih, kami telah mintai keterangan,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan sebelumnya, diduga sejumlah standar operasional prosedur (SOP) yang dilanggar dari sisi petugas, baik metode kerja maupun dari keputusan oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu.

Pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2023 itu tercatat 20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper