Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Senilai Rp8,1 Triliun

Penertiban aset ini merupakan usaha optimalisasi aset. Tujuannya meningkatkan PAD serta memberikan manfaat ekonomi.
Ilustrasi sertifikat tanah./Antara
Ilustrasi sertifikat tanah./Antara

Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menertibkan aset yang sempat bermasalah dan diklaim oleh pihak ketiga dalam setahun ini. Totalnya lebih dari Rp8,1 triliun.

Beberapa di antaranya aset P3D, pacuan kuda, lahan Stadion Barombong, Gedung Juang 45, puluhan sertifikat, lahan Gedung PWI, Gedung BSB, tanah Al Markaz, dan sejumlah aset lainnya.

Selain penertiban aset Pemprov Sulsel juga telah bernegosiasi dengan PT Vale Indonesia sehingga sepakat menyerahkan Bandara Sorowako kepada Pemprov Sulsel.

Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale saat penyerahan, yakni lahan seluas 25,4 hektare (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD Sulsel Murni menyampaikan, Pemprov Sulsel akan terus melakukan penertiban aset pemerintah yang dikuasai pihak ketiga.

"Kita akan terus menjalankan arahan untuk terus mendorong penertiban aset," kata Murni, Rabu (22/6/2022).

Ia menjelaskan penerbitan aset itu dilakukan mengacu pada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan upaya penertiban aset ini merupakan usaha optimalisasi aset. Tujuannya meningkatkan PAD serta memberikan manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat.

"Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan dan sinergitas Pemprov Sulsel bersama KPK, Kejaksaan, BPN, Polda, serta unsur terkait lainnya, kami berhasil menertibkan sejumlah aset milik Pemprov. Kolaborasi ini merupakan sinergitas nyata dalam penyelesaian mengenai aset pemerintah,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper