Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir dari Kisah Risma Marah-marah di Gorontalo, Ini Lima Faktanya

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah menerima WhatsApp pribadi dari Mensos Risma.
Tangkapan layar video yang menunjukkan Menteri Sosial Tri Rismaharini memarahi petugas di Gorontalo./Youtube
Tangkapan layar video yang menunjukkan Menteri Sosial Tri Rismaharini memarahi petugas di Gorontalo./Youtube

Bisnis.com, GORONTALO - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi perbincangan karena aksi marah kepada pedamping keluarga harapan di Provinsi Gorontalo, Kamis (30/9/2021).

Kejadian ini sempat membuat Gubernur Gorontalo mengeluarkan pernyataan keras terhadap insiden ini. Sejumlah politikus juga menanggapi kejadian ini dan menyarankan Menteri Sosial yang akrab dipanggil Risma itu menjalani terapi.

Namun demikian, belakangan sejumlah pihak saling memaafkan atas kejadian tersebut. Berikut sejumlah poin pokoknya:

1. Risma Meminta Maaf

Risma telah meminta maaf secara langsung kepada anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Keterangan tersebut disampaikan Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat.

Harry mengatakan teguran keras Risma dianggap wajar, karena dia mengingatkan kepada jajarannya bagaimana mengoptimalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Saat kejadian, Risma sempat menunjukkan data petugas dengan bolpoin sembari berujar,"Tak tembak kamu ya, tak tembak kamu."

2. Gubernur Gorontalo Berharap Kejadian Tak Berulang

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah menerima WhatsApp pribadi dari Mensos Risma. Pesan dikirim ke istrinya Idah Syahidah yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

“Sebagai gubernur juga saya meminta maaf kepada Ibu Menteri jika ada kalimat, sikap saya yang menyinggung ibu menteri untuk mohon dimaafkan,” kata Rusli Habibie, Minggu (3/10/2021).

Gubernur Rusli tidak ingin memperpanjang masalah ini dan berharap ingin sikap sering marah-marah Risma terus berlanjut di daerah lain.

3. Sosok yang Dimarahi Risma juga Memaafkan

Sosok yang dimarahi Risma yakni Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu. Di hadapan Gubernur Rusli, Fajar mengaku sudah memaafkan Mensos Risma. Ia menilai sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” jelasnya, Minggu.

4. Risma Marah Setelah Mendengar Penjelasan Perbankan

Duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu yakni ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk. Fajar menjelaskan nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementerian Sosial.

"Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," jelasnya.

Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

"Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan," lanjutnya.

5. Fajar Klarifikasi Ulang kepada Risma

Usai kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.

"Nama-nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021," imbuhnya.

Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional. Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati. Data tersebut tersimpan di Kementerian Sosial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara, Pemprov Gorontalo, dan Bisnis
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper